ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Menjelang arus mudik Lebaran 2026, Polresta Banyumas membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama. Fasilitas ini disediakan untuk membantu warga menjaga keamanan kendaraan maupun barang berharga selama mudik berlangsung.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan menitipkan kendaraan di kantor kepolisian terdekat, baik di Mapolresta Banyumas maupun di polsek jajaran.
“Selama Lebaran ini bagi masyarakat yang ingin kendaraan atau barang berharganya aman, dapat menitipkannya di kantor polisi terdekat,” kata Kapolresta, Kamis, (12/3/2026).
Ia menjelaskan, layanan penitipan kendaraan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya pada momen mudik Lebaran ketika banyak rumah ditinggalkan pemiliknya. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan, terutama pencurian kendaraan bermotor.
Menurutnya, dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi, masyarakat diharapkan bisa mudik dengan perasaan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan di rumah.
Baca juga: Kapolresta Banyumas Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi dalam Pengungkapan Tambang Ilegal
Selain memberikan rasa aman bagi warga yang mudik, layanan ini juga menjadi langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak kriminalitas selama libur Idul Fitri. Polresta Banyumas pun memastikan pengamanan akan dilakukan secara maksimal agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan nyaman.
Melalui program tersebut, Polresta Banyumas berharap masyarakat semakin merasa terlindungi dan terbantu saat menjalani tradisi mudik tahunan, sekaligus memperkuat kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat di tengah momentum hari besar keagamaan.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.