Banner Utama

Takbiran Bebarengan dengan Nyepi, Ini Aturan dari Kemenag

Nasional
By Ariyani  —  On Mar 07, 2026
Caption Foto : Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto : Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan sejumlah pengaturan terkait pelaksanaan malam takbiran Idulfitri yang tahun ini berpotensi berlangsung bersamaan dengan perayaan Hari Raya Nyepi pada 19 Maret 2026. Kebijakan tersebut diambil agar kedua perayaan keagamaan dapat berjalan dengan tertib serta tetap menghormati tradisi masing-masing.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta tokoh masyarakat di Bali untuk menyepakati teknis pelaksanaan kegiatan keagamaan yang beririsan tersebut.

Menurutnya, hasil koordinasi menunjukkan adanya kesepahaman antara berbagai pihak bahwa malam takbiran tetap dapat dilaksanakan oleh umat Islam, namun dengan sejumlah penyesuaian agar tidak mengganggu pelaksanaan Nyepi yang identik dengan suasana hening.

“Takbiran tetap diperbolehkan, tetapi tidak menggunakan sound system dan waktunya dibatasi dari pukul 18.00 hingga 21.00 waktu setempat,” jelasnya.

Nasaruddin menegaskan, bahwa aturan tersebut merupakan bentuk kompromi agar pelaksanaan Nyepi dapat berlangsung sebagaimana mestinya, sekaligus memberikan ruang bagi umat Islam untuk menyambut Idulfitri melalui kegiatan takbiran.

Baca juga: Harga BBM Subsidi Tetap hingga Akhir 2026, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Saling Menghormati dan Toleransi

Menag menilai kesepakatan ini mencerminkan sikap saling menghormati dan toleransi antarumat beragama di Indonesia, khususnya di Bali yang dikenal memiliki kehidupan sosial yang harmonis di tengah keberagaman.

“Inilah wajah Indonesia. Ketika dua momentum keagamaan bertemu, kita tidak mempertentangkannya, tetapi mencari titik temu melalui dialog dan musyawarah,” katanya.

Selain itu, Nasaruddin juga menyinggung kemungkinan adanya perbedaan penetapan waktu Idulfitri. Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap akan menetapkan awal Syawal melalui mekanisme sidang isbat yang selama ini menjadi acuan resmi penentuan hari raya.

Baca juga: Rekrutmen Akpol 2026 Dibuka, Polri Tegaskan Tanpa Jalur Khusus dan Diawasi Publik

Masyarakat pun diimbau untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah serta menjaga suasana tetap kondusif menjelang perayaan hari besar keagamaan tersebut. Pemerintah berharap seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan penuh rasa saling menghormati demi menjaga keharmonisan sosial.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: