Banner Utama

Jateng Perkuat Perlindungan Difabel: Dari Regulasi hingga Akses Kerja dan Bantuan Sosial

Daerah
By Vivin  —  On Mar 25, 2026
Caption Foto : Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen saat berdialog langsung dengan komunitas difabel di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Rabu (25/3/2026). (Foto ; Dok. Kominfo Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong kebijakan yang lebih inklusif bagi penyandang disabilitas. Upaya tersebut tidak hanya sebatas komitmen, tetapi juga diwujudkan melalui regulasi yang kuat, program nyata, serta dukungan anggaran yang berkelanjutan.

Landasan hukum perlindungan difabel di Jawa Tengah kini semakin kokoh dengan hadirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang telah diturunkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Regulasi ini menjadi pijakan penting dalam memastikan hak-hak penyandang disabilitas terpenuhi secara menyeluruh.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maemoen, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengimplementasikan aturan tersebut secara konkret. Hal itu disampaikan saat berdialog langsung dengan komunitas difabel di Rumah Dinas Wakil Gubernur, Rabu (25/3/2026).

“Regulasi sudah lengkap, baik perda maupun pergub. Tinggal bagaimana kita jalankan secara maksimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujarnya.

Dalam dialog tersebut, berbagai persoalan mencuat, mulai dari keterbatasan akses kerja, subsidi transportasi, bantuan sosial, hingga layanan kesehatan. Aspirasi ini menjadi masukan penting bagi pemerintah untuk menyempurnakan kebijakan yang ada.

Baca juga: Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal

Peluang Kerja 

Salah satu fokus utama adalah membuka peluang kerja yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kata Taj Yasin, telah memberi ruang melalui rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk bagi penyandang disabilitas netra.

Di sisi lain, persoalan transportasi masih menjadi tantangan. Pemerintah provinsi mengakui keterbatasan kewenangan dalam pengaturan tarif, namun tetap berupaya menjembatani aspirasi tersebut dengan pihak terkait, termasuk PT Kereta Api Indonesia.

Tak kalah penting, pembaruan data penerima bantuan sosial juga menjadi perhatian serius. Validitas data dinilai krusial agar bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Pemerintah mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika masih ada penyandang disabilitas yang belum terdata.

“Masalah data ini sangat penting. Bisa saja ada yang belum menerima bantuan karena datanya masih tercampur dengan keluarga yang dianggap mampu,” jelasnya.

Baca juga: Kolaborasi Besar Digencarkan, Jawa Tengah Rancang Penanganan Menyeluruh Banjir Demak

Dalam sektor kesehatan, Pemprov Jateng juga akan mengusulkan peningkatan layanan, khususnya untuk kebutuhan perawatan jangka panjang bagi penyandang disabilitas, kepada pemerintah pusat.

Dari sisi masyarakat, perwakilan kelompok tuli, Rida, menyuarakan harapan agar akses kerja semakin terbuka tanpa diskriminasi, termasuk penghapusan batasan usia. Ia juga menyoroti perlunya kemudahan akses dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jawa Tengah, Imam Maskur, menjelaskan adanya program bantuan sosial baru bernama Kartu Jateng Ngopeni. Program ini menyasar masyarakat rentan, termasuk penyandang disabilitas yang belum terjangkau Program Keluarga Harapan (PKH).

“Bantuan ini sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun. Ini bentuk perhatian pemerintah agar tidak ada yang tertinggal,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa penerima manfaat tidak diperkenankan menerima bantuan ganda. Warga yang belum terdaftar di PKH diimbau segera melapor ke dinas sosial setempat untuk dilakukan pendataan ulang.

Baca juga: Banjir Tanggul Jebol di Guntur Demak: Puluhan Rumah Rusak, Warga Butuh Air Bersih dan Perlengkapan Dasar

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa pembangunan inklusif bukan sekadar wacana. Dengan sinergi antara regulasi, program, dan partisipasi masyarakat, Jawa Tengah berupaya menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan setara bagi semua warganya, tanpa terkecuali.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: