Banner Utama

SIM Keliling Polres Pekalongan Hadirkan Layanan Humanis, Warga Perpanjang SIM Dapat Bingkisan

Daerah
By Vivin  —  On Feb 07, 2026
Caption Foto : Warga yang mengurus SIM mendapatkan bingkisan sembako dari Satlantas Polres Pekalongan. (Foto : Dok. Polres Pekalongan).

ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN – Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang digelar Satlantas Polres Pekalongan menghadirkan suasana berbeda bagi masyarakat pekan ini. Warga yang melakukan perpanjangan SIM melalui bus SIM Keliling tidak hanya mendapatkan pelayanan cepat dan mudah, tetapi juga menerima bingkisan gratis sebagai bentuk apresiasi dari kepolisian.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya Satlantas Polres Pekalongan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mendorong kedisiplinan berlalu lintas. Bingkisan diberikan kepada pemohon setelah seluruh proses administrasi perpanjangan SIM selesai.

Kasat Lantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat menyampaikan, bahwa apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh terhadap aturan lalu lintas dengan memperpanjang SIM tepat waktu.

“Kami ingin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah sadar hukum dan tertib dalam memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling,” ujarnya.

Selain meningkatkan antusiasme warga, layanan SIM Keliling juga dinilai efektif dalam mengurangi kepadatan antrean di kantor Satpas induk. Dengan mendekatkan pelayanan ke masyarakat, pemohon tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mengurus perpanjangan SIM rutin.

Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan

Program tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengaku merasa lebih dihargai dan nyaman dengan pelayanan yang diberikan, meski tujuan utama mereka tetap untuk memenuhi legalitas berkendara.

Satlantas Polres Pekalongan mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan masa berlaku SIM. Pasalnya, SIM yang telah habis masa berlakunya meski hanya satu hari tidak dapat diperpanjang dan pemohon wajib mengikuti proses pembuatan SIM baru di kantor Satpas.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: