ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas menyatakan keprihatinan mendalam atas belum ditahannya tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak, meskipun statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan anak-anak lain dan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi korban.
Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan salah satu korban bersama keluarga dan kuasa hukumnya. Dari pertemuan tersebut, Komisi IV mendengar secara langsung kisah korban yang masih di bawah umur dan mengalami perlakuan yang sangat memprihatinkan.
“Kami sungguh prihatin. Cerita yang disampaikan korban sangat memilukan dan menunjukkan adanya trauma mendalam. Karena itu, kami menyayangkan keputusan yang hanya memberlakukan wajib lapor tanpa penahanan terhadap tersangka,” ujar Dukha, Kamis (5/1/2026).
Menurutnya, meskipun aparat penegak hukum memiliki pertimbangan hukum tersendiri, keberadaan tersangka di tengah masyarakat tetap menimbulkan kekhawatiran serius. Pasalnya, tanpa penahanan, peluang terulangnya tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak lain masih terbuka.
“Informasi dari kuasa hukum korban menyebutkan bahwa tersangka dijerat dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. Secara normatif, kondisi tersebut seharusnya memungkinkan dilakukan penahanan. Terlebih, ini menyangkut keselamatan anak-anak di Banyumas,” tegasnya.
Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga
Rekomendasi Permohonan Penahanan
Sebagai tindak lanjut atas pengaduan keluarga korban, Komisi IV DPRD Banyumas telah menyampaikan persoalan ini kepada pimpinan DPRD. Komisi IV mendorong agar DPRD segera mengeluarkan surat rekomendasi permohonan penahanan terhadap tersangka.
“Kami sudah menyampaikan ke pimpinan DPRD. Memang kemarin ada proses pergantian pimpinan di DPRD maupun Polresta Banyumas, dan sekarang sudah selesai. Kami berharap dalam waktu dekat surat rekomendasi penahanan bisa segera diterbitkan,” jelas Dukha.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, berdasarkan keterangan korban, dugaan tindakan pencabulan tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Karena itu, ia menilai penting untuk mengidentifikasi para korban lain dan memastikan mereka mendapatkan pendampingan psikologis secara menyeluruh.
“Korban kekerasan seksual harus mendapatkan pendampingan yang serius. Jika tidak ditangani dengan baik, trauma ini bisa berdampak panjang pada masa depan mereka,” ujarnya.
Baca juga: Keluhan Opsen PKB Menguat, Ketua DPRD Banyumas Dorong Kajian Menyeluruh dan Transparan
Dukha menegaskan, Komisi IV DPRD Banyumas berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga korban memperoleh keadilan. “Ini persoalan serius yang menyangkut masa depan anak-anak Banyumas. Kami akan terus mendampingi,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Purwokerto menerima pengaduan dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu mantan petinggi lembaga keagamaan di Kabupaten Banyumas. Korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari siswa SMA yang sedang magang hingga mahasiswa.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.