ORBIT-NEWS.COM, YOGYAKARTA — Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam diingatkan untuk tidak hanya menyiapkan diri secara spiritual, tetapi juga menjaga kesiapan fisik dan pemahaman ibadah agar Ramadan dapat dijalani secara optimal dan bermakna. Pesan tersebut disampaikan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Homaidi Hamid.
Homaidi menjelaskan bahwa Ramadan memiliki kedudukan istimewa sebagai bulan maghfirah atau bulan pengampunan. Pada bulan ini, Allah SWT membuka banyak pintu amal yang dapat menjadi sarana penghapus dosa bagi hamba-Nya. Ia mengutip hadis Nabi Muhammad Saw yang menyebutkan bahwa salat lima waktu, ibadah Jumat ke Jumat berikutnya, serta Ramadan ke Ramadan berikutnya menjadi penghapus dosa-dosa kecil di antaranya, selama seseorang menjauhi dosa besar. Menurut Homaidi, penyebutan Ramadan secara khusus dalam hadis tersebut memiliki makna mendalam.
“Ramadan tidak disebut sebagai satu jenis ibadah, tetapi sebagai nama bulan. Ini menunjukkan bahwa Ramadan adalah bulan amal secara menyeluruh,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa ibadah di bulan Ramadan tidak terbatas pada puasa semata. Di dalamnya terdapat rangkaian amal kebaikan seperti salat wajib, salat Jumat, puasa, qiyam Ramadan (tarawih), sedekah, tilawah Al-Qur’an, hingga menahan diri dari perbuatan maksiat.
“Setiap kebaikan di bulan ini bukan hanya mendatangkan pahala, tetapi juga menggugurkan dosa. Bahkan meninggalkan perbuatan maksiat pun bernilai ibadah. Inilah wujud kasih sayang Allah kepada manusia,” jelasnya.
Baca juga:
Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
Puasa sebagai Kewajiban Orang Beriman
Homaidi mengulas dasar kewajiban puasa Ramadan yang tertuang dalam QS Al-Baqarah ayat 183. Menurutnya, perintah puasa berlaku bagi seluruh orang beriman yang telah balig dan berakal sehat, baik laki-laki maupun perempuan.
Ia juga mengingatkan bahwa Islam memberikan keringanan (rukhsah) bagi kelompok tertentu yang tidak mampu menjalankan puasa. Dalam QS Al-Baqarah ayat 184, Allah memberikan kelonggaran bagi orang sakit dan musafir untuk tidak berpuasa, dengan kewajiban mengganti di hari lain ketika kondisi memungkinkan.
Selain itu, ayat yang sama juga menjadi dasar hukum fidyah bagi orang-orang yang sangat berat menjalankan puasa, seperti lansia, serta ibu hamil dan menyusui jika puasa berpotensi membahayakan kondisi mereka.
Menurut Homaidi, Majelis Tarjih Muhammadiyah berpandangan bahwa ibu hamil dan menyusui yang tidak berpuasa karena kondisi berat, lalu membayar fidyah, tidak lagi diwajibkan untuk mengqada puasa tersebut.
Baca juga:
Sambut Ramadan 2026, Kemendag Buka Pasar Murah, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon
“Islam tidak pernah memaksakan ibadah di luar kemampuan manusia. Prinsipnya jelas, Allah tidak membebani seseorang melebihi kesanggupannya,” ujarnya merujuk QS Al-Baqarah ayat 286.
Dalam kesempatan tersebut, Homaidi juga mengingatkan jamaah agar lebih kritis terhadap informasi keagamaan yang beredar menjelang Ramadan. Ia menyoroti maraknya ungkapan atau hadis palsu, salah satunya klaim bahwa sekadar bergembira menyambut Ramadan dapat menjauhkan seseorang dari neraka.
“Itu bukan hadis Nabi dan tidak ditemukan dalam kitab-kitab hadis. Karena itu, umat Islam perlu berhati-hati dan tidak mudah menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya,” tegasnya.
Menutup pengajian, Homaidi mengajak jamaah mempersiapkan diri secara menyeluruh—baik mental, kesehatan, maupun komitmen ibadah—agar Ramadan dapat dijalani dengan penuh kesungguhan.
“Mudah-mudahan kita dipanjangkan umur dan diberi kekuatan untuk menjalani Ramadan sebagai bulan amal, dari awal hingga akhir,” pungkasnya.
Baca juga:
Di Tengah Ancaman Iklim, Indonesia Catat Rekor Terendah Kematian DBD