ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Rencana pemindahan Puskesmas Cilongok 2 hingga kini masih menjadi pembahasan panjang. Keterbatasan luas lahan serta belum adanya kesepakatan lokasi baru membuat prosesnya berjalan alot. Di sisi lain, kondisi sarana dan prasarana yang kian tidak memadai semakin mendesak perlunya solusi.
Anggota Komisi 4 DPRD Banyumas, Andik Pegiarto, mengungkapkan bahwa puskesmas tersebut sudah tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK), khususnya terkait luas lahan minimal 2.500 meter persegi. Saat ini, lahan Puskesmas Cilongok 2 hanya seluas 918 meter persegi.
“Mekanisme pengusulan ini sudah berlangsung lama dan telah melalui kajian oleh Bapedalitbang Banyumas bersama Universitas Gadjah Mada (UGM). Hasilnya, ada dua desa yang berpotensi menjadi lokasi baru, yaitu Desa Kasegeran dan Desa Sudimara. Namun karena di Kasegeran sudah dibangun SMP negeri, dengan asas pemerataan puskesmas direncanakan di Sudimara. Meski demikian, Desa Jatisaba juga masih menghendaki puskesmas baru,” jelasnya, Senin (16/2/2026).
Menurut Andik, luasnya wilayah Kecamatan Cilongok yang terdiri dari 20 desa membuat kebutuhan layanan kesehatan semakin kompleks. Selain opsi pemindahan, Andik memunculkan wacana membangun puskesmas baru sehingga nantinya terdapat tiga puskesmas di Cilongok.
“Saat ini koordinasi masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan kita menghadirkan opsi ketiga, yaitu penambahan puskesmas. Nantinya akan dipetakan desa mana saja yang menjadi cakupan masing-masing puskesmas,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Baca juga:
Diet Raw Food Kian Populer, Tren Makan Tanpa Masak yang Diklaim Lebih Sehat
Keluhan Sarpras
Sementara itu, pihak Puskesmas Cilongok 2 tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik di tengah keterbatasan. Kasubag Tata Usaha, Indriati Eti Utami, menuturkan bahwa keluhan terkait sarana dan prasarana memang kerap disampaikan pasien.
Saat layanan Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), misalnya, ruang tunggu tidak mampu menampung seluruh pasien yang mayoritas merupakan lansia. Kondisi serupa juga terjadi pada pelayanan harian.
“Tidak hanya saat Prolanis, dalam pelayanan sehari-hari pun sering kali ruang tunggu tidak cukup menampung pasien. Untuk parkir kendaraan juga terbatas, sehingga banyak yang terpaksa parkir di halaman rumah warga,” terangnya.
Puskesmas yang dibangun pada 1982 dan direnovasi pada 2014 itu memang tidak memungkinkan pengembangan fisik. Bangunan diapit rumah warga di sisi kanan dan kiri, serta perbukitan di bagian belakang. Saat ini, puskesmas melayani rawat jalan dan persalinan 24 jam dengan tiga ruang persalinan, didukung 56 pegawai dan 19 bidan.
Baca juga:
Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan
Dengan kondisi tersebut, keputusan terkait masa depan Puskesmas Cilongok 2 menjadi harapan besar bagi masyarakat. Warga menantikan solusi yang tidak hanya memenuhi regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat di wilayah Cilongok.