ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali mengungkap praktik peredaran narkotika yang melibatkan pasangan suami istri. Dua orang tersangka berinisial BM (34) dan MHK (26) diamankan setelah diduga menjalankan bisnis narkoba dengan metode “web” atau sistem titik lokasi pengambilan barang.
Penangkapan bermula pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Petugas menciduk BM di depan sebuah warung bubur di wilayah Kelurahan Kranji, Kecamatan Purwokerto Timur. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, dibungkus lakban hitam dan siap diedarkan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr Ari Wibowo S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut menjadi pintu masuk pengungkapan peran tersangka lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka,” kata Kompol Willy, Selasa (27/1/2026).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya dua butir pil yang diduga ekstasi, irisan daun ganja, serta sabu dengan berat 0,09 gram. Tidak hanya itu, dari pengakuan BM, petugas juga berhasil menemukan satu paket sabu yang sebelumnya telah diletakkan di lokasi tertentu namun belum sempat diambil pembeli.
Kompol Willy menjelaskan, pasangan ini memiliki pembagian peran yang jelas. BM bertugas meletakkan paket sabu di titik yang telah disepakati, sementara MHK berperan sebagai operator.
“Peran MHK adalah mengatur komunikasi. Ia mengirimkan titik lokasi peletakan sabu kepada pembeli melalui telepon genggam dan standby di rumah,” ungkapnya.
Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dengan total berat 0,80 gram, pil diduga ekstasi seberat 0,65 gram, serta ganja seberat 1,26 gram. Selain narkotika, turut diamankan satu unit telepon genggam, sepeda motor, dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang lebih luas.
Baca juga: Svarga Mina Padi Banyumas, Surga Wisata Edukasi di Kaki Gunung Slamet yang Hidupkan Ekonomi Desa
“Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba,” tegas Kompol Willy.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.