Banner Utama

Kemdiktisaintek Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual di Kampus, Libatkan Lintas Sektor

Pendidikan
By Ariyani  —  On Apr 17, 2026
Caption Foto : Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Brian Yuliarto. (Foto : Dok. Kemendiktisaintek).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mempertegas komitmen menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman dan bebas dari kekerasan seksual melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan kampus. Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Brian Yuliarto, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi, serta Rektor Universitas Indonesia (UI), Heri Hermansyah, bersama perwakilan mahasiswa.

Dalam forum tersebut, Kemendiktisaintek menekankan, penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus tidak boleh dilakukan secara parsial. Pendekatan menyeluruh, mulai dari penanganan korban, proses hukum, hingga pencegahan menjadi prioritas utama.

Menteri Brian menyatakan, pihaknya bergerak cepat sejak isu mencuat ke publik. Koordinasi langsung dengan pimpinan perguruan tinggi dilakukan untuk memastikan langkah penanganan berjalan sesuai prinsip keadilan dan tidak berhenti di tengah proses.

“Kami ingin memastikan setiap kasus ditangani secara tuntas dan transparan, tanpa kompromi,” jelasnya.

Baca juga: UMP Gandeng BI Purwokerto, Perkuat Literasi Kebanksentralan dan Cetak SDM Unggul

Pembentukan Karakter

Tak hanya fokus pada penanganan kasus, pertemuan ini juga menekankan pentingnya pembentukan karakter melalui pendidikan nilai, seperti budi pekerti dan keagamaan, sejak usia dini. Upaya tersebut dipandang sebagai fondasi penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dari sisi kampus, Rektor UI, Heri Hermansyah memastikan, kasus yang tengah ditangani dilakukan secara profesional dan berbasis prosedur. Proses investigasi melibatkan tim lintas disiplin, mulai dari ahli hukum hingga forensik digital, guna menjamin objektivitas dan akurasi hasil penyelidikan.

Peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di perguruan tinggi juga menjadi sorotan. Kemendiktisaitek mendorong peningkatan kapasitas satgas, baik dari sisi pemahaman regulasi maupun dukungan sumber daya, agar mampu bekerja lebih efektif dalam menangani dan mencegah kasus serupa.

Ke depan, Kemdiktisaintek akan memperluas kolaborasi nasional melalui forum antarperguruan tinggi untuk menyamakan standar penanganan kasus serta berbagi praktik terbaik. Langkah ini diharapkan mampu mendorong perubahan sistemik dalam tata kelola pendidikan tinggi.

Baca juga: Unsoed Siap Gelar UTBK 2026, Ribuan Peserta Ikuti Ujian di 11 Lokasi

“Kampus harus menjadi ruang yang aman bagi semua. Tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun nonfisik,” tegas Menteri Brian.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemendiktisaintek juga membuka berbagai kanal pelaporan yang dapat diakses oleh sivitas akademika dan masyarakat umum. Mekanisme ini dirancang agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: