ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT PLN Nusantara Power, dengan menyoroti sejumlah isu strategis di sektor kelistrikan nasional. Fokus utama mencakup pembenahan regulasi, akurasi penyaluran subsidi listrik, hingga percepatan transisi menuju energi baru terbarukan (EBT).
Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo, mengatakan, pentingnya penyesuaian kebijakan menyusul perubahan regulasi di tingkat pusat. Ia menyebut, landasan hukum yang digunakan sebelumnya sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
“Perubahan regulasi, termasuk hadirnya Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), menuntut adanya penyesuaian kebijakan. Ini penting agar tata kelola BUMN tetap adaptif dan tidak menimbulkan celah dalam implementasi,” ujarnya.
Salah satu sorotan utama dalam evaluasi tersebut adalah penyaluran subsidi listrik yang dinilai perlu diperkuat dari sisi akurasi data. BAKN mendorong adanya payung hukum yang jelas dalam proses transisi data penerima subsidi.
Baca juga:
Banjir Demak Kembali Telan Korban, Puan Desak Evaluasi Total Mitigasi dan Infrastruktur
Saat ini, pemerintah tengah mengalihkan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Terpadu Sasaran Ekonomi Nasional (DTSEN). Menurut Andreas, proses ini harus didukung regulasi yang kuat agar tidak menimbulkan ketidaktepatan sasaran.
“PLN membutuhkan kepastian hukum dalam masa transisi data ini. Tujuannya agar subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Optimalisasi Kapasitas Listrik untuk Tekan Subsidi Energi
Selain itu, BAKN juga menyoroti pentingnya optimalisasi kapasitas pembangkit listrik nasional. Andreas menilai, kapasitas yang ada saat ini berpotensi dimanfaatkan untuk mendorong program elektrifikasi sebagai alternatif pengganti penggunaan LPG bersubsidi.
Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya berdampak pada efisiensi energi, tetapi juga mampu mengurangi ketergantungan impor LPG yang rentan terhadap gejolak geopolitik global.
Baca juga:
DPR Dorong Dapur Bermasalah Ditutup Permanen Usai Kasus Keracunan di Jakarta Timur
“Jika elektrifikasi diperluas, kita bisa menekan subsidi LPG. Ini solusi strategis, apalagi di tengah ketidakpastian global yang memengaruhi pasokan energi,” tegasnya.
Dalam konteks jangka panjang, BAKN mendorong pemerintah dan PLN untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan. Andreas menilai, kondisi global saat ini justru menjadi momentum bagi Indonesia untuk melakukan transformasi energi.
Ia juga menekankan perlunya evaluasi terhadap Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), khususnya terkait skema pembiayaan proyek EBT yang dinilai masih perlu percepatan realisasi.
Di sisi lain, BAKN turut menyoroti pola kerja sama proyek ketenagalistrikan antara PLN dan pihak swasta melalui skema Independent Power Producer (IPP). Andreas menilai terdapat ketimpangan, terutama dalam aspek pembiayaan.
“Ironis jika perusahaan negara justru kalah dari swasta dalam hal pendanaan. Ini perlu ditata ulang agar PLN tetap kuat secara finansial tanpa membebani negara,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, BAKN DPR RI akan melakukan peninjauan langsung ke sejumlah unit pembangkit listrik guna memastikan kondisi operasional di lapangan sesuai dengan laporan yang diterima.
Baca juga:
Putusan Bebas Amsal Jadi Sorotan, DPR Nilai Hakim Berani Kedepankan Keadilan Substantif