Banner Utama

WFH Bukan Hari Libur: DPRD Jateng Ingatkan Layanan Publik Tak Boleh Terganggu

Politik
By Hermiana E. Effendi  —  On Apr 23, 2026
Caption Foto : Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho. (Foto : Dok. Tim Setya Ari).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG — Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Jawa Tengah mulai diberlakukan sebagai bagian dari strategi penghematan energi. Namun, DPRD Jawa Tengah menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan kebijakan tersebut sejak Jumat, 10 April 2026, mengacu pada surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri serta kebijakan gubernur. Langkah ini juga mulai diadopsi oleh sejumlah pemerintah kabupaten dan kota, meski belum merata di seluruh wilayah.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif, khususnya dalam pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar tujuan efisiensi energi tidak berujung pada menurunnya kinerja pemerintah daerah.

“WFH ini bukan hari libur. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat,” tegasnya, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan administrasi seperti Samsat tetap harus berjalan normal dan tidak terdampak kebijakan WFH.

Baca juga: Tindaklanjuti Pengaduan Larangan Berhijab Saat Bekerja, Yanuar Arif Wibowo Sidak ke Rita Supermall Purwokerto

Sistem Pengawasan WFH

Setya Ari juga mengapresiasi langkah Pemprov Jateng yang menyiapkan sistem pengawasan berbasis pelaporan kerja dan penandaan lokasi pegawai. Sistem tersebut dikelola oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan ASN tetap produktif meski bekerja dari rumah.

“Pengawasan presensi dan laporan kerja wajib diperhatikan. Selain itu, evaluasi berkala juga penting untuk mengukur efektivitas WFH dalam menghemat energi,” tambahnya.

Setya Ari menilai keputusan sejumlah daerah yang belum menerapkan WFH sepenuhnya sudah tepat, mengingat adanya perbedaan kebutuhan dan kondisi lapangan. Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut harus melalui kajian matang agar tidak mengorbankan pelayanan publik.

Baca juga: DPR Soroti Kualitas Katering Haji 2026, Makanan Nusantara Dinilai Tingkatkan Kenyamanan Jemaah

“WFH bukan satu-satunya solusi. OPD harus mencari langkah konkret lain dalam penghematan energi tanpa mengganggu layanan. Misalnya mendorong pegawai menggunakan transportasi umum, bersepeda, atau berjalan kaki jika jaraknya dekat,” pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: