ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah keras isu yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengambil alih dan mengelola rekening kas masjid. Informasi tersebut dipastikan tidak benar.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar menegaskan, tidak pernah ada kebijakan maupun rencana dari pemerintah untuk mengatur atau menguasai dana kas masjid.
“Tidak ada kebijakan pemerintah terkait pengambilalihan pengelolaan kas masjid. Informasi yang beredar itu tidak benar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, konten berupa meme dan video yang menampilkan sosok Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dengan narasi pembentukan rekening kas masjid oleh pemerintah merupakan bentuk disinformasi yang sengaja dibuat untuk memicu keresahan publik.
Menurut Thobib, pernyataan yang dikaitkan dengan Menteri Agama dalam konten viral tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi. Ia menilai framing informasi itu menyesatkan dan tidak berdasar.
Baca juga:
Kewajiban Sertifikat Halal 2026: Semua Produk Wajib Halal Mulai 17 Oktober, Ini Daftar Kategorinya
Dikelola Pengurus Masjid
Lebih lanjut, Thobib menegaskan, bahwa pengelolaan dana kas masjid sepenuhnya berada di tangan pengurus masjid, seperti Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir. Pengelolaan tersebut dijalankan berdasarkan prinsip kemandirian serta kepercayaan dari jamaah.
“Kami justru mendorong agar pengelolaan masjid dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel oleh pengurusnya, tanpa intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap informasi yang beredar di ruang digital. Publik diminta tidak mudah percaya sebelum melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah.
“Masyarakat harus bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenarannya melalui situs resmi dan akun media sosial resmi Kementerian Agama,” pesannya.
Baca juga:
Kemenag Perkuat Data Santri dan Madrasah, Pastikan MBG Tepat Sasaran