Banner Utama

Pemprov Jateng Terapkan Pola Kerja Baru ASN, Dorong Efisiensi Energi hingga Pembatasan Perjalanan Dinas

Daerah
By Vivin  —  On Apr 06, 2026
Caption Foto : Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menjelaskan pola kerja baru ASN, Senin (6/4/2026).(Foto ; Dok. Kominfo Jateng).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menerapkan pola kerja baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan peningkatan efisiensi birokrasi. Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor B/000.8.3/3/2026 yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan menghemat energi, tetapi juga mengubah pola kerja ASN agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi. “Kita dorong ASN untuk bekerja lebih efisien, mengurangi mobilitas yang tidak perlu, dan memaksimalkan kegiatan berbasis daring,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN yang menekankan pemanfaatan teknologi serta pengurangan aktivitas yang berdampak pada konsumsi energi tinggi.

Dalam kebijakan itu, Pemprov Jateng mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi sebagian ASN setiap hari Jumat. Selain itu, pemerintah daerah juga memangkas intensitas perjalanan dinas, dengan pengurangan hingga 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri.

Tak hanya itu, berbagai kegiatan seperti rapat, seminar, bimbingan teknis, hingga konferensi kini diarahkan untuk dilaksanakan secara hybrid, memadukan pertemuan tatap muka dan daring guna menekan mobilitas pegawai.

Baca juga: Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal

Operasional Kendaraan Dinas Dibatasi

Upaya efisiensi juga menyasar penggunaan kendaraan dinas. ASN diminta membatasi penggunaannya hingga maksimal 50 persen, sekaligus didorong beralih ke moda transportasi ramah lingkungan seperti kendaraan listrik, transportasi umum, sepeda, atau berjalan kaki bagi yang memungkinkan.

Penghematan energi di lingkungan kantor turut menjadi perhatian. Pemakaian listrik di ruang kerja diatur hanya pada pukul 06.30 hingga 15.30 WIB sesuai kebutuhan, sementara penggunaan pendingin ruangan (AC) dibatasi pada suhu 24–26 derajat Celsius. Selain itu, perangkat listrik diwajibkan dimatikan jika tidak digunakan dalam waktu lama, serta penggunaan air bersih dikontrol secara ketat.

Sebagai bagian dari inovasi berkelanjutan, Pemprov Jateng juga mulai mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan, seperti pemasangan panel surya di lingkungan perkantoran.

Ia juga mengimbau ASN untuk mulai mengurangi ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil saat berangkat kerja. Menurutnya, berjalan kaki, bersepeda, atau berbagi kendaraan dapat menjadi alternatif yang lebih ramah lingkungan.

Baca juga: Kolaborasi Besar Digencarkan, Jawa Tengah Rancang Penanganan Menyeluruh Banjir Demak

“Kami berharap langkah ini berdampak langsung pada pengurangan konsumsi bahan bakar karbon,” tambahnya.

Ke depan, Pemprov Jateng juga berencana mengatur aktivitas hari Jumat sebagai Hari Krida, yang difokuskan pada kegiatan olahraga dan kesehatan bagi ASN yang tetap bekerja dari kantor (Work From Office/WFO). Aktivitas menuju kantor pada hari tersebut bahkan dianjurkan menjadi bagian dari olahraga, seperti bersepeda atau berlari.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan sistem WFH. Layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti rumah sakit dan Samsat, tetap diwajibkan beroperasi secara penuh. Selain itu, pejabat struktural tertentu juga tidak termasuk dalam skema kerja jarak jauh.

Sekda menegaskan bahwa pelaksanaan WFH sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan tetap memastikan kualitas layanan publik tidak mengalami penurunan.


Baca juga: Banjir Tanggul Jebol di Guntur Demak: Puluhan Rumah Rusak, Warga Butuh Air Bersih dan Perlengkapan Dasar

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: