Banner Utama

Gugur Saat Mengatur Lalu Lintas, Bripka Septian Diduga Terkena Serangan Jantung

Daerah
By Vivin  —  On Mar 24, 2026
Caption Foto : Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf memimpin pemakaman Bripka Septian Eko Nugroho yang meninggal saat menjalankan tugas Operasi Ketupat Candi 2026. (Foto ;Dok. Polres Pekalongan).

ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN – Polres Pekalongan menggelar upacara pemakaman secara kedinasan bagi Bripka Septian Eko Nugroho yang gugur saat menjalankan tugas. Prosesi berlangsung khidmat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Astonoloyo, Desa Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, dengan dipimpin langsung Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf dan dihadiri jajaran kepolisian serta keluarga almarhum.

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian almarhum. Ia juga memberikan penghormatan terakhir sekaligus apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Bripka Septian selama bertugas di institusi Polri.

“Kami kehilangan sosok anggota yang berdedikasi dan penuh tanggung jawab. Semangat serta loyalitas almarhum hendaknya dapat menjadi teladan bagi seluruh personel,” kata Kapolres di pemakaman, Senin (23/3/2026).

Sebelum prosesi pemakaman, upacara persemayaman turut dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terakhir. Suasana haru menyelimuti rangkaian kegiatan, terutama saat keluarga dan rekan sejawat memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Baca juga: Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal

Bripka Septian Eko Nugroho diketahui menjabat sebagai Banit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan. Ia meninggal dunia pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 22.50 WIB saat menjalankan tugas pengaturan lalu lintas dalam rangka Operasi Ketupat Candi 2026 di kawasan Alun-Alun Kajen.

Diduga Terkena Serangan Jantung

Saat itu, setelah sempat beristirahat sejenak di sebuah angkringan, almarhum tiba-tiba pingsan. Rekan sesama anggota yang berada di lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Kajen untuk mendapatkan penanganan medis.

Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul 22.55 WIB, kondisi korban sudah tidak sadarkan diri. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tidak adanya denyut nadi dan pernapasan. Pemeriksaan lanjutan menggunakan elektrokardiogram (EKG) mengindikasikan adanya gangguan irama jantung.

Tim medis sempat melakukan upaya resusitasi jantung paru (RJP) selama kurang lebih 30 menit. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 23.55 WIB setelah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Baca juga: Kolaborasi Besar Digencarkan, Jawa Tengah Rancang Penanganan Menyeluruh Banjir Demak

Berdasarkan riwayat kesehatan terakhir, kondisi almarhum sebelumnya dalam keadaan normal. Meski demikian, dugaan sementara penyebab kematian mengarah pada serangan jantung, diperkuat dengan temuan gangguan irama jantung serta tidak adanya respons terhadap tindakan medis.

Kepergian Bripka Septian meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan jajaran Polres Pekalongan.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: