ORBIT-NEWS.COM, PEKALONGAN — Polres Pekalongan menertibkan puluhan truk bermuatan pengeras suara berkapasitas besar atau “sound horeg” yang hendak memasuki pusat keramaian pada malam takbiran Idulfitri 1447 Hijriah, Jumat (20/3/2026) malam. Penindakan dilakukan untuk menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan sound horeg dinilai berisiko memicu konflik serta mengganggu arus lalu lintas.
“Kami melakukan penyekatan di sejumlah titik untuk mencegah kendaraan dengan sound horeg masuk ke pusat kota. Ini demi menjaga kenyamanan masyarakat dalam menjalankan malam takbiran,” ujarnya.
Petugas gabungan disiagakan di sejumlah jalur utama dan persimpangan strategis. Setiap kendaraan yang kedapatan membawa perangkat audio berukuran besar langsung dihentikan dan diperiksa. Pengemudi diminta mematikan perangkat suara serta diarahkan untuk kembali ke daerah asal.
Baca juga:
Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal
Selain penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar merayakan takbiran di masjid atau mushola. Hal ini dinilai lebih aman dan sesuai dengan suasana religius perayaan Idulfitri, terutama di tengah meningkatnya mobilitas pemudik.
Polres Pekalongan mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan malam takbiran hingga perayaan Hari Raya Idulfitri. Personel ditempatkan di pusat keramaian, jalur protokol, hingga wilayah perbatasan guna memastikan situasi tetap terkendali.