ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan terobosan baru dalam layanan konsumsi jemaah haji melalui program Beras Haji Nusantara. Program yang diperkenalkan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, ini ditujukan untuk menjamin kualitas pangan jemaah haji Indonesia sekaligus memperluas pemanfaatan beras produksi dalam negeri pada musim haji 1447 H/2026 M.
Menurut Menhaj, kebutuhan beras jemaah haji Indonesia tahun depan tergolong besar. Dari total 205.420 orang yang terdiri atas jemaah haji reguler dan petugas, kebutuhan beras diperkirakan mencapai 2.280 ton. Perhitungan tersebut didasarkan pada frekuensi konsumsi jemaah selama berada di Arab Saudi, yakni 78 kali makan di Makkah, 27 kali di Madinah, dan 6 kali di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Kami ingin memastikan setiap jemaah mendapatkan asupan pangan yang layak, sehat, dan sesuai selera Indonesia selama menjalankan ibadah haji,” ujar Mochamad Irfan Yusuf saat memaparkan program tersebut dalam Rapat Koordinasi Terbatas tingkat menteri di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Melalui Beras Haji Nusantara, pemerintah menetapkan standar beras berkualitas premium dengan jenis long grain dan tingkat pecahan maksimal 5 persen. Standar ini diharapkan mampu menjaga rasa, tekstur, dan mutu nasi yang dikonsumsi jemaah di Tanah Suci.
Selama ini, dapur penyedia layanan konsumsi haji di Arab Saudi umumnya menggunakan beras dari negara lain dengan harga pasar sekitar 150 riyal Saudi per 40 kilogram atau setara Rp16.824 per kilogram. Melalui program ini, pemerintah menargetkan harga Beras Haji Nusantara dapat ditekan hingga sekitar Rp16.000 per kilogram saat tiba di dapur penyedia layanan.
Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
“Kami menargetkan harga yang kompetitif tanpa mengorbankan kualitas, sehingga dapat diterima oleh seluruh ekosistem dapur penyedia layanan di Saudi,” kata Menhaj.
Standarisasi Menu Jemaah Haji
Selain menjamin kualitas dan harga, program ini juga menjadi bagian dari standardisasi menu jemaah haji. Setiap kali makan, jemaah direncanakan memperoleh porsi nasi seberat 170 gram, dilengkapi lauk pauk 80 gram, sayuran 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya, guna menjaga kecukupan gizi selama beribadah.
Menhaj mengakui terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan program ini. Di antaranya adalah mekanisme pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah yang memerlukan penugasan melalui rapat koordinasi di tingkat Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta penyesuaian kualitas beras dari kategori medium ke premium.
Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan membentuk Kelompok Kerja Beras Haji Nusantara lintas kementerian dan lembaga. Selain itu, penggunaan beras produksi Indonesia akan diwajibkan bagi seluruh dapur penyedia layanan melalui penugasan Kantor Urusan Haji. Pemerintah juga akan berkoordinasi lebih lanjut terkait skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Haji serta pembahasan Anggaran Belanja Tambahan guna mendukung pemberian subsidi.
Baca juga: Di Tengah Ancaman Iklim, Indonesia Catat Rekor Terendah Kematian DBD
Program Beras Haji Nusantara diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan konsumsi jemaah haji Indonesia, tetapi juga menjadi etalase produk pertanian nasional di tingkat internasional, sekaligus memperkuat posisi beras Indonesia di pasar global.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.