ORBIT-NEWS.COM, PATI – Pemerintahan Kabupaten Pati memasuki babak baru setelah Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Penugasan ini dilakukan menyusul proses hukum yang menjerat Bupati Pati Sudewo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penunjukan Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati merupakan tindak lanjut dari radiogram Menteri Dalam Negeri kepada Gubernur Jawa Tengah. Menindaklanjuti hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerbitkan Surat Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang penugasan Wakil Bupati Pati untuk menjalankan tugas dan kewenangan bupati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Surat penugasan tersebut secara resmi diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kepada Risma Ardhi Chandra di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (21/1/2026). Prosesi penyerahan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa roda pemerintahan di Kabupaten Pati harus tetap berjalan normal di tengah situasi yang sedang dihadapi.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas dan profesionalitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, ASN harus tetap fokus bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terlepas dari dinamika politik dan hukum yang terjadi.
Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga
Dengan penunjukan Plt Bupati ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap pemerintahan Kabupaten Pati tetap solid, stabil, dan mampu menjaga kepercayaan publik di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.