Banner Utama

Transformasi Digital Tak Cukup Soal Sinyal, Harus Disertai Perlindungan di Ruang Maya

Nasional
By Ariyani  —  On Jan 16, 2026
Caption Foto : Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria. (Foto ; Dok. Komdigi).

ORBIT-NEWS.COM, YOGYAKARTA — Pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital nasional tidak lagi diukur dari luasnya jaringan internet semata, melainkan dari sejauh mana teknologi memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, Indonesia telah mencapai fase penting dalam pembangunan infrastruktur digital. Jaringan 4G kini menjangkau lebih dari 97 persen wilayah berpenghuni, sementara sekitar 80 persen penduduk telah terhubung dengan internet. Namun, capaian tersebut diiringi tantangan serius berupa meningkatnya risiko kejahatan di ruang digital.

“Ketika konektivitas hampir merata, fokus kita harus bergeser. Bukan lagi sekadar membangun jaringan, tetapi melindungi manusia yang menggunakannya, terutama kelompok rentan,” ujar Nezar dalam Focus Group Discussion Penajaman Program dan Modul Literasi Digital di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Ia mengingatkan bahwa ancaman di dunia maya semakin beragam, mulai dari penyebaran hoaks, penipuan daring, kekerasan berbasis digital, hingga eksploitasi teknologi canggih. Anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas disebut sebagai kelompok yang paling rentan menjadi korban.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Menurut Nezar, lansia kerap menjadi sasaran empuk penipuan dan informasi palsu, khususnya terkait isu kesehatan, bantuan sosial, hingga investasi bodong yang beredar luas di grup pesan instan. Kondisi ini semakin diperparah dengan munculnya teknologi kecerdasan artifisial (AI) yang mampu meniru wajah dan suara seseorang secara meyakinkan.

“Modus penipuan kini bisa menggunakan video atau suara yang mirip anggota keluarga sendiri. Ini bukan lagi ancaman masa depan, tapi sudah terjadi dan sangat berbahaya,” tegasnya.

Selain itu, Nezar menekankan pentingnya inklusivitas dalam pengembangan layanan digital. Menurutnya, teknologi harus dirancang agar dapat diakses dengan mudah oleh penyandang disabilitas, tanpa hambatan teknis maupun diskriminasi.

“Digitalisasi harus menjadi manfaat publik. Layanan daring tidak boleh hanya ramah bagi yang muda dan sehat, tetapi juga bagi mereka yang memiliki keterbatasan,” jelasnya.

Ancaman serius juga dihadapi perempuan dan anak-anak, khususnya melalui penyalahgunaan teknologi deepfake. Teknologi ini memungkinkan foto biasa dimanipulasi menjadi konten pornografi tanpa izin, yang berpotensi merusak martabat dan keselamatan korban.

Baca juga: Sambut Ramadan 2026, Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon

“Teknologi seharusnya memuliakan manusia, bukan sebaliknya. Ketika ada celah kejahatan digital, negara tidak boleh abai,” kata Nezar.

Sebagai bentuk kehadiran negara, pemerintah terus mendorong tanggung jawab platform digital atas dampak layanannya. Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Regulasi ini mewajibkan platform membatasi dan mengendalikan konten yang tidak layak dikonsumsi anak.

“Platform mengelola algoritma, sementara negara membawa kepentingan warga. Di titik inilah kami meminta platform berpihak pada keamanan, keselamatan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: