ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Purwokerto. Seorang pria berinisial SB (43), warga asal Kabupaten Malang yang berdomisili di Purwokerto Selatan, diamankan sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di sebuah rumah di kawasan Karangklesem. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 49,22 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan digital dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Banyumas.
“Pengungkapan ini tidak berhenti pada satu tersangka. Kami masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas,” tegasnya.
Baca juga:
Curug Bayan Jadi Primadona Wisata Alam, Ini Alasan Wajib Masuk Daftar Liburan
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas penindakan terhadap peredaran narkotika, termasuk memperkuat patroli dan penyelidikan di titik-titik rawan.
“Kami berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku. Tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba di wilayah Banyumas,” kata Kapolresta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SB diketahui berperan sebagai pengedar. Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna memperkuat proses penyidikan.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, SB dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur sanksi berat bagi pelaku peredaran narkotika.
Lebih lanjut, Kapolresta juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum.
Baca juga:
Stok Pupuk Aman, Petani di Mernek Nikmati Lonjakan Hasil Panen
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” imbuhnya.
Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Banyumas masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.