Banner Utama

Kemenag: Pencatatan Pernikahan 2025 Naik

Nasional
By Ariyani  —  On Dec 31, 2025
Caption Foto : Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad. (Foto :Dok. Kemenag).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Setelah mengalami penurunan selama tiga tahun berturut-turut, angka pencatatan pernikahan di Indonesia akhirnya menunjukkan tanda pemulihan. Kementerian Agama mencatat sepanjang 2025 terjadi kenaikan jumlah pernikahan yang tercatat secara resmi, menandai berakhirnya tren penurunan yang berlangsung sejak 2022.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 1.479.533 peristiwa pernikahan. Jumlah ini meningkat 1.231 peristiwa dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 1.478.302 pencatatan.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyebut capaian tersebut memiliki arti strategis meskipun kenaikannya belum besar. Menurutnya, data ini menjadi sinyal awal perubahan arah dinamika pernikahan nasional.

“Selama beberapa tahun terakhir angka pernikahan terus menurun. Tahun 2025 menjadi penanda penting karena tren itu akhirnya terhenti dan mulai bergerak naik,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Ia memaparkan, pada 2022 jumlah pencatatan pernikahan masih mencapai 1.705.348 peristiwa. Angka tersebut turun menjadi 1.577.255 pada 2023 dan kembali menyusut menjadi 1.478.302 pada 2024. Kenaikan tipis di 2025, kata dia, menunjukkan adanya perubahan perilaku dan optimisme masyarakat dalam memandang pernikahan.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Menurut Abu Rokhmad, salah satu faktor utama yang memengaruhi pergeseran tren tersebut adalah peningkatan kualitas layanan pencatatan nikah. Transformasi digital melalui SIMKAH dinilai memberikan kemudahan, kepastian, serta transparansi bagi masyarakat dalam mengakses layanan pernikahan resmi.

“Digitalisasi layanan membuat proses pencatatan nikah semakin sederhana dan terpercaya. Ini berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mencatatkan pernikahan secara sah,” jelasnya.

Di sisi lain, Kementerian Agama juga terus mengintensifkan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS Nikah) di berbagai daerah. Kampanye ini menargetkan masyarakat luas, khususnya generasi muda, untuk menanamkan pemahaman bahwa pencatatan nikah bukan sekadar urusan administratif, melainkan perlindungan hukum bagi keluarga.

“Pernikahan yang tercatat memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak. Inilah pesan utama yang terus kami sampaikan melalui GAS Nikah,” kata Abu.

Upaya lain yang dinilai berkontribusi adalah penguatan pembinaan pranikah. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama menjangkau lebih dari 1,24 juta calon pengantin, berdasarkan data hingga akhir November 2025. Angka tersebut mencerminkan meningkatnya minat masyarakat untuk mempersiapkan pernikahan secara matang.

Baca juga: Sambut Ramadan 2026, Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon

Kementerian Agama juga memperluas pembinaan melalui program Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS). Kedua program ini menyasar kelompok usia muda sebagai langkah preventif untuk membangun pemahaman tentang pernikahan yang sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan sejak dini.

Selain pendekatan edukatif, Kemenag turut menghadirkan program-program berbasis partisipasi publik, seperti Nikah Fest, serta kegiatan tematik keluarga seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Fun Walk. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya diajak beraktivitas bersama, tetapi juga difasilitasi layanan konsultasi pernikahan dan keluarga.

“Kami ingin layanan keluarga hadir lebih dekat dan membumi. Masyarakat bisa berkonsultasi langsung mengenai kesiapan menikah, komunikasi rumah tangga, hingga perencanaan keluarga,” ujar Abu Rokhmad.

Ia menambahkan, faktor stabilitas sosial dan membaiknya optimisme masyarakat juga turut memengaruhi keputusan menikah, terutama di kalangan generasi muda. Kondisi ini tercermin dari mulai bergeraknya kembali angka pernikahan sepanjang 2025.

Meski demikian, Abu Rokhmad menegaskan bahwa peningkatan jumlah pernikahan tidak boleh dilihat semata dari sisi kuantitas. Kementerian Agama, kata dia, tetap menempatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga sebagai prioritas utama.

Baca juga: Di Tengah Ancaman Iklim, Indonesia Catat Rekor Terendah Kematian DBD

“Angka penting, tetapi yang jauh lebih penting adalah bagaimana pernikahan dijalani dengan sehat, bertanggung jawab, dan mampu membangun keluarga yang kuat,” tegasnya.

Data SIMKAH, lanjut Abu, menjadi instrumen penting bagi pemerintah dalam membaca dinamika sosial dan merumuskan kebijakan pembinaan keluarga yang lebih tepat sasaran. Ke depan, Kementerian Agama berkomitmen terus memperkuat layanan pernikahan, memperluas edukasi pranikah, serta membangun kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan keluarga Indonesia yang tangguh.

“Kami memaknai kenaikan ini sebagai momentum untuk memperkuat fondasi keluarga. Pernikahan yang tercatat dengan baik dan dibekali pembinaan yang memadai adalah investasi sosial jangka panjang bagi bangsa,” pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: