ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah dengan membangun tiga kawasan aglomerasi berbasis regional. Langkah ini ditujukan untuk menekan praktik pembuangan terbuka (open dumping) sekaligus meningkatkan kapasitas pengolahan sampah di daerah.
Komitmen tersebut ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi bersama tujuh kepala daerah di wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq. Kesepakatan itu berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Tujuh kepala daerah yang terlibat meliputi Kota dan Kabupaten Pekalongan, Pemalang, Batang, serta Kota dan Kabupaten Tegal dan Brebes. Kolaborasi lintas wilayah ini menjadi dasar pengelolaan sampah terpadu yang tidak lagi bergantung pada sistem tempat pembuangan akhir konvensional.
Dalam skema tersebut, kawasan Pekalongan Raya, yang mencakup Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Pemalang, dan Batang, akan memiliki pusat pengolahan sampah di Kota Pekalongan. Sementara itu, aglomerasi Tegal Raya yang terdiri dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes akan berpusat di Kabupaten Tegal. Dengan tambahan dua kawasan ini, Jawa Tengah kini memiliki tiga aglomerasi pengolahan sampah, termasuk yang lebih dulu berjalan di wilayah Semarang Raya.
Baca juga:
Healing Hadir di Grobogan, Puluhan Sapi Dapat Vaksin dan Pemeriksaan Gratis
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut pengembangan sistem regional ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan timbulan sampah nasional.
“Pengelolaan ini harapannya berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari,” terangnya.
Ia menambahkan, capaian tersebut juga akan membantu menekan volume sampah harian di Jawa Tengah yang saat ini mencapai sekitar 17.300 ton. Menurut Hanif, kinerja pengelolaan sampah di provinsi tersebut sudah melampaui rata-rata nasional, dengan tingkat penanganan mencapai 30 persen, dibandingkan angka nasional sebesar 26 persen.
“Ini menunjukkan keseriusan daerah dalam merespons persoalan sampah secara sistematis dan terukur,” kata Hanif.
Percepatan Implementasi
Baca juga:
Pedjagalan Reborn 2026 Meriahkan HUT ke-120 Kota Pekalongan, Hadirkan Festival Budaya hingga Fun Run Gratis
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani akan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan. Ia menekankan pentingnya percepatan implementasi agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.
Selain pengembangan aglomerasi, Pemprov Jateng juga mendorong pemanfaatan teknologi refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah seperti Magelang, Banyumas, dan Cilacap. Teknologi ini memungkinkan sampah diolah menjadi bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan.
Upaya lain yang tengah dijalankan meliputi pembentukan satuan tugas (satgas) sampah hingga tingkat desa dan kelurahan, penyusunan peta jalan pengelolaan sampah menuju target “zero waste” 2029, serta penguatan regulasi melalui surat edaran gubernur.
Ahmad Luthfi juga mendorong transformasi tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) berbasis teknologi, sekaligus menggalakkan Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah).
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, terutama dalam hal pemilahan sampah sejak dari sumbernya.
Baca juga:
Dua Remaja Terjatuh ke Sungai Pelus Usai Motor Tabrak Pembatas Jembatan, Satu Masih dalam Pencarian
“Pengelolaan sampah tidak bisa hanya di hilir. Dari hulu harus sudah ada kesadaran untuk memilah, sehingga penanganannya menjadi lebih efektif dan berkelanjutan,” kata Luthfi.