Banner Utama

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Dipicu Kasus Kekerasan Seksual, Kampus Buka Suara

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO -  Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto menjadi sorotan. Pihak kampus memberikan klarifikasi resmi, menyebut insiden tersebut diduga berkaitan dengan laporan kekerasan seksual yang melibatkan korban dan terlapor.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Rabu (22/4/2026), pihak kampus menjelaskan kronologi awal serta posisi mereka dalam penanganan kasus tersebut. Juru Bicara Unsoed, Dian Bestari Santi Rahayu mengatakan, penganiayaan terhadap mahasiswa berinisial D memang terjadi berdasarkan pengakuan korban dan orang tuanya. Namun, peristiwa tersebut diduga tidak berdiri sendiri.

“Penganiayaan ini diduga dilatarbelakangi oleh kasus kekerasan seksual yang melibatkan D, sebagaimana laporan korban kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK),” jelasnya.

Meski demikian, pihak kampus menyayangkan bahwa baik dugaan kekerasan seksual maupun dugaan penganiayaan tidak segera dilaporkan kepada Satgas PPK Unsoed, yang memiliki kewenangan untuk menangani kasus-kasus kekerasan di lingkungan kampus.

Baca juga: Mulai 1 Mei 2026, Jadwal KA di Wilayah Purwokerto Berubah, Ini Daftar Lengkap dan Rutenya

Unsoed Tegaskan Tidak Ada Intimidasi

Unsoed juga menegaskan bahwa tidak ada tindakan intimidasi dari pihak kampus terhadap mahasiswa D. Kampus justru membuka ruang bagi yang bersangkutan untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.

“Tidak benar adanya dugaan intimidasi oleh pejabat kampus terhadap D. Kami mempersilakan yang bersangkutan untuk melapor ke Satgas PPK,” tegas Dian.

Hingga saat ini, pihak D diketahui belum melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada Satgas PPK. Sementara itu, Satgas PPK telah menerima laporan dari dua mahasiswa yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh D.

Sebagai bentuk komitmen, Unsoed menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, di lingkungan kampus. Seluruh korban maupun saksi didorong untuk segera melapor agar kasus dapat ditangani secara profesional dan transparan.

Baca juga: Rotasi Besar di Polres Kebumen, Kompol Andre Resmi Jadi Wakapolres Baru

Selain melalui Satgas PPK, Unsoed juga menyediakan layanan advokasi serta bantuan hukum bagi seluruh sivitas akademika yang menghadapi persoalan hukum.

"Kita berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus kepada mekanisme yang berlaku, demi menjaga keadilan bagi semua pihak," pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: