ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG — Upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah terus diperkuat. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa Inspektorat harus tampil sebagai garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pengarahan pengawasan antikorupsi bagi pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah yang digelar di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (31/3/2026).
Menurut Sumarno, posisi Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menuntut standar kapasitas dan integritas yang lebih tinggi dibandingkan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Peran strategis ini menjadikan Inspektorat sebagai pilar utama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Inspektorat tidak hanya bertugas mengawasi, tetapi juga menjadi contoh. Integritasnya harus berada di atas rata-rata OPD,” ujarnya.
Baca juga:
Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal
Ia menjelaskan, Inspektorat memiliki fungsi yang serupa dengan satuan pengawas internal dalam dunia korporasi. Karena berada di dalam sistem, Inspektorat memiliki akses awal terhadap berbagai informasi penting yang dapat menjadi indikator adanya pelanggaran.
Pentingnya Respon Cepat
Dengan posisi tersebut, Sumarno menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap temuan atau indikasi ketidaksesuaian aturan. Langkah pencegahan dini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah terjadi pelanggaran hukum.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi Inspektorat tidak ringan. Untuk dapat memberikan rekomendasi yang tepat, pengawas dituntut memiliki pemahaman yang lebih mendalam dibandingkan pihak yang diawasi.
“Tidak mungkin bisa mengoreksi kalau tidak lebih memahami persoalan. Inspektorat harus punya kompetensi yang kuat,” tegasnya.
Baca juga:
Kolaborasi Besar Digencarkan, Jawa Tengah Rancang Penanganan Menyeluruh Banjir Demak
Sumarno juga mendorong jajaran Inspektorat di daerah agar memiliki keberanian dalam menyampaikan temuan, termasuk jika indikasi pelanggaran melibatkan pimpinan daerah. Sikap profesional dan independen dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diharapkan dapat memberikan penguatan perspektif serta membangun mentalitas antikorupsi di kalangan aparat pengawas.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap, melalui penguatan peran dan integritas Inspektorat, budaya pemerintahan yang bersih dan akuntabel dapat semakin terwujud di seluruh wilayah.