Banner Utama

Antisipasi Dampak Kenaikan UMK 2026, DPRD Jateng Dorong Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga

Daerah Politik
By Hermiana  —  On Mar 08, 2026
Caption Foto ; Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho. (Foto ; Dok. Tim Setya Ari).

ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG - Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026 di Jawa Tengah dinilai perlu diimbangi dengan langkah pengendalian harga yang kuat agar tidak memicu inflasi. Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Setya Arinugroho, mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih proaktif menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok agar peningkatan upah benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Menurut Setya Arinugroho, kebijakan kenaikan upah merupakan langkah yang wajar untuk menyesuaikan kondisi ekonomi dan meningkatkan daya beli pekerja. Namun, tanpa pengawasan harga yang ketat, kenaikan upah berpotensi memicu efek domino berupa kenaikan harga barang dan jasa di pasar.

“Kenaikan upah tentu menjadi kabar baik bagi pekerja. Tetapi pemerintah juga harus memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil agar manfaat kenaikan upah tidak tergerus inflasi,” jelasnya. 

Berdasarkan keputusan pemerintah, rata-rata UMK di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah tahun 2026 naik sekitar 7,28 persen. Sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah ditetapkan sebesar Rp2.327.386, meningkat dari Rp2.169.349 pada tahun sebelumnya.

Kota Semarang mencatat UMK tertinggi dengan nilai Rp3.701.709 atau naik sekitar 7,15 persen, disusul Kabupaten Semarang sebesar Rp2.940.088. Di sisi lain, UMK terendah tercatat di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp2.401.961.

Baca juga: Jalur Rel Bumiayu Pulih Usai 14 Jam Penanganan, Perjalanan Kereta Kembali Normal

Kenaikan upah tersebut dihitung menggunakan formula baru yang mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Meski demikian, Setya Ari menilai ada potensi peningkatan biaya produksi di sektor usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sektor ini menyerap sebagian besar tenaga kerja di Jawa Tengah sehingga perlu mendapat perhatian khusus agar tetap mampu bertahan di tengah kenaikan biaya operasional.

“Jika biaya produksi naik, pelaku usaha bisa saja menyesuaikan harga produk. Ini yang perlu diantisipasi agar tidak memicu inflasi yang justru memberatkan masyarakat,” katanya.

Data Badan Pusat Statistik menunjukkan inflasi Jawa Tengah pada Oktober 2025 tercatat sebesar 2,86 persen secara tahunan, masih berada dalam kisaran target inflasi nasional. Sementara pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah pada triwulan III 2025 mencapai 5,37 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional.

Untuk menjaga stabilitas harga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selama ini menjalankan sejumlah program pengendalian inflasi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Salah satunya melalui program REGA TATAS yang fokus pada ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, serta komunikasi yang efektif kepada masyarakat.

Baca juga: Kolaborasi Besar Digencarkan, Jawa Tengah Rancang Penanganan Menyeluruh Banjir Demak

Program tersebut antara lain diwujudkan melalui kegiatan pasar murah, penguatan distribusi pangan, hingga pemangkasan rantai pasok agar harga komoditas tetap terkendali.

Perkuat Cadangan Logistik

Setya Ari mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat cadangan logistik bagi sejumlah komoditas pangan strategis seperti beras, cabai, dan bawang merah yang kerap memicu inflasi. Selain itu, pengawasan terhadap perdagangan daring juga dinilai penting untuk mencegah praktik spekulasi harga.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, petani, dan lembaga keuangan untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Pemerintah perlu memastikan infrastruktur pertanian dan distribusi berjalan baik, petani meningkatkan produktivitas, sementara pelaku usaha menjaga rantai pasok tetap lancar. Dengan kerja sama yang kuat, inflasi dapat dikendalikan,” tuturnya.

Baca juga: Banjir Tanggul Jebol di Guntur Demak: Puluhan Rumah Rusak, Warga Butuh Air Bersih dan Perlengkapan Dasar

Setya Ari optimistis dengan pengendalian inflasi yang efektif, perekonomian Jawa Tengah tetap memiliki prospek positif. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi provinsi tersebut dapat mencapai sekitar 5,5 persen pada 2026, ditopang sektor industri dan pariwisata yang terus berkembang.

“Jika stabilitas harga terjaga dan daya beli masyarakat meningkat, maka kenaikan UMK justru bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah,” pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: