Banner Utama

Korban Alami Trauma Berat, Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Petinggi Lembaga Keagamaan di Banyumas Dikawal KPAI

Caption Foto : Psikolog pendamping korban pelecehan, Dr. RR Setyawati. M.Si. (Foto : Hermiana).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO — Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret mantan petinggi sebuah lembaga keagamaan di Kabupaten Banyumas terus bergulir dan kini mendapat pengawalan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pengawalan tersebut dilakukan menyusul kondisi korban yang mengalami trauma psikologis berat, sementara proses hukum masih berjalan di kepolisian.

Kasus ini mencuat setelah orang tua  siswa SMA melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya saat menjalani praktik kerja lapangan (PKL) di kantor lembaga tersebut. Terduga pelaku berinisial SW dilaporkan ke Polresta Banyumas dan diduga tidak hanya memiliki satu korban. Informasi yang diterima tim pendamping menyebutkan, korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar hingga mahasiswa.

Psikolog pendamping korban, Dr. RR Setyawati M.Si, menyampaikan bahwa kondisi psikologis korban hingga kini masih belum pulih. Trauma yang dialami bahkan diperparah oleh proses pemeriksaan berulang yang mengharuskan korban menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya kepada banyak pihak.

“Korban sudah mengalami trauma primer akibat kejadian tersebut. Ketika ia harus mengulang cerita berkali-kali dalam proses hukum, itu memunculkan trauma lanjutan atau secondary trauma,” ujar Setyawati.

Menurutnya, kelelahan emosional tidak terhindarkan meski korban berupaya kooperatif dalam setiap tahapan pemeriksaan. Ia menyebut korban kerap mengungkapkan rasa lelah karena harus bolak-balik dimintai keterangan tanpa kepastian hukum yang jelas.

Baca juga: Lansia di Sruweng Tewas Tersengat Listrik Saat Cari Rumput, Polisi Imbau Warga Waspada Instalasi Berbahaya

“Korban pernah menyampaikan, ‘saya capek, saya lelah bolak-balik ditanya, tapi kepastian hukumnya belum ada’. Ini menunjukkan tekanan mental yang sangat berat,” jelasnya. 

Setyawati menegaskan, meskipun secara mental korban dinilai cukup kuat, kondisi tersebut tidak berarti korban baik-baik saja. Ketakutan masih menghantui kesehariannya. Korban dilaporkan enggan melintas di depan lokasi tempatnya menjalani PKL, kehilangan nafsu makan, serta mengalami kecemasan berlebihan.

“Hingga sekarang, korban belum berani bertemu atau berpapasan dengan terduga pelaku. Hasil pemeriksaan psikolog UPTD PPA juga menunjukkan tingkat trauma yang tinggi. Anak ini merasakan  ketidaknyamanan dan rasa sakit. Ini yang membuat dampaknya menjadi sangat berat,” tuturnya.

Tekanan Psikologis

Tekanan psikologis korban disebut semakin meningkat, setelah ada orang yang diduga berasal dari pihak instansi tempat terduga pelaku bekerja mendatangi rumah korban. Setiawati menilai situasi tersebut berpotensi menimbulkan intimidasi dan memperburuk kondisi korban.

Baca juga: Svarga Mina Padi Banyumas, Surga Wisata Edukasi di Kaki Gunung Slamet yang Hidupkan Ekonomi Desa

“Setiap tekanan tambahan, sekecil apa pun, bisa berdampak besar bagi penyintas. Karena itu, kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.

Dalam perkembangannya, Setyawati memastikan bahwa kasus ini telah berada dalam pengawasan KPAI. Selain itu, pendampingan hukum juga dilakukan oleh Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Purwokerto, dengan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan perlindungan anak berjalan maksimal. Menurutnya, kejelasan proses hukum dan penjatuhan sanksi terhadap pelaku menjadi bagian penting dalam pemulihan korban.

“Keadilan memiliki efek penyembuhan. Ketika pelaku mendapatkan hukuman, setidaknya luka batin dan psikologis korban bisa mulai terobati,” ujarnya.

Lebih jauh, Setyawati menduga kasus ini dapat menjadi pintu awal terbongkarnya praktik pelecehan seksual serupa yang diduga telah berlangsung cukup lama namun tidak terungkap ke publik.

Baca juga: Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung di Sukoharjo

“Ini bisa menjadi awal terbukanya kasus-kasus lain yang selama ini tertutup. Karena itu, pengawalan dari berbagai pihak, termasuk KPAI, menjadi sangat penting,” pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: