ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang adil dan tanpa diskriminasi ditegaskan Anggota Komisi 4 DPRD Banyumas, Andik Pegiarto, saat menggelar forum serap aspirasi bersama 44 perwakilan Puskesmas se-Kabupaten Banyumas di Purwokerto Utara, Kamis (12/2/2026). Dalam forum tersebut, Andik menekankan satu prinsip mendasar, yakni tidak boleh ada pasien tidak mampu yang ditolak berobat di Puskesmas.
“Jangan sampai ada penolakan terhadap pasien tidak mampu. Jika belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), berikan edukasi dan bantu proses pendaftaran BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau mandiri. Puskesmas harus hadir sebagai solusi,” tegasnya.
Sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama, Puskesmas memiliki peran strategis dalam sistem pelayanan kesehatan nasional. Di tempat inilah masyarakat pertama kali mendapatkan layanan promotif, preventif, hingga kuratif dasar. Karena itu, Andik menilai penguatan Puskesmas bukan hanya soal peningkatan kualitas layanan medis, tetapi juga menyangkut keadilan sosial.
“Puskesmas adalah ujung tombak. Pelayanan harus setara, tanpa membedakan latar belakang ekonomi pasien,” ucap Andik.
Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat pentingnya literasi jaminan kesehatan di masyarakat. Masih banyak warga yang sebenarnya berhak mendapatkan BPJS PBI, namun belum memahami prosedur pendaftarannya. Peran aktif tenaga kesehatan dalam memberikan edukasi administrasi menjadi bagian penting dari pelayanan yang menyeluruh.
Baca juga: Diet Raw Food Kian Populer, Tren Makan Tanpa Masak yang Diklaim Lebih Sehat
Dalam forum itu, berbagai persoalan disampaikan oleh perwakilan Puskesmas, mulai dari keterbatasan sarana dan prasarana, status kepemilikan tanah, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan serta dukungan terhadap Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).
“Ada lima Puskesmas yang perlu direlokasi karena lahan tidak memadai, seperti Puskesmas Tambak 1 dan Cilongok 2. Selain itu, program CKG berjalan baik, tetapi anggaran dan sarpras masih sangat minim,” jelas Andik.
Fungsi Ambulans
Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga
Tak hanya menyoroti fasilitas dan kesejahteraan tenaga kesehatan, wakil rakyat dari Partai Golkar Banyumas ini juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai fungsi ambulans Puskesmas. Ia menjelaskan bahwa terdapat ambulans kegawatdaruratan, ambulans pengantar jenazah, serta ambulans Puskesmas Keliling (Pusling) yang memiliki fungsi berbeda.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan tersebut. Ambulans pusling, misalnya, tidak diperbolehkan membawa jenazah. Jika masyarakat membutuhkan layanan darurat, mereka dapat menghubungi nomor 119 untuk memperoleh layanan ambulans gratis sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua DPC Akselerasi Puskesmas Indonesia (APKESMI) Banyumas, dr. Esti Haryati, mengapresiasi forum tersebut. Ia menilai kesempatan berdialog langsung dengan anggota DPRD merupakan momentum penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
Baca juga: Keluhan Opsen PKB Menguat, Ketua DPRD Banyumas Dorong Kajian Menyeluruh dan Transparan
“Biasanya aspirasi disampaikan berjenjang melalui UPT hingga Dinkes. Hari ini kami bisa langsung sharing dengan DPRD, ini pengalaman baru. Harapannya, tindak lanjut bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Kabupaten Banyumas bahkan masuk tiga besar terbaik di Jawa Tengah dalam pelaksanaan CKG. Namun di balik capaian tersebut, masih banyak tenaga kesehatan yang harus menggunakan laptop pribadi untuk menunjang pelayanan karena keterbatasan fasilitas. Kondisi ini menunjukkan dedikasi tinggi para nakes, sekaligus menjadi catatan penting bagi pengambil kebijakan untuk memperkuat dukungan anggaran dan infrastruktur.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.