Banner Utama

SPPG Diminta Rangkul UMKM dan Petani Lokal, Pemerintah Tegaskan MBG Bukan Sekadar Urusan Bisnis

Nasional
By Ariyani  —  On Jan 28, 2026
Caption Foto : Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang. (Foto : Dok. BGN).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen penggerak ekonomi rakyat. Karena itu, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan membuka ruang seluas-luasnya bagi produk UMKM serta hasil pertanian, peternakan, dan perikanan dari pelaku usaha kecil.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa SPPG tidak dibenarkan menolak produk lokal secara sepihak. Sebaliknya, para petani, peternak, nelayan kecil, dan pelaku UMKM harus dirangkul, dibina, serta diarahkan agar mampu menjadi pemasok tetap dapur MBG.

“Kebijakan ini jelas diatur dalam Pasal 38 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Program MBG memprioritaskan produk dalam negeri dan melibatkan UMKM, koperasi, BUMDesa, hingga perseroan perorangan,” tegasnya.

Menurut Nanik, keterlibatan pelaku usaha kecil merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto sejak tahap perancangan program MBG. Program ini dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga untuk memastikan perputaran ekonomi terjadi hingga ke tingkat desa.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Ia pun mengingatkan agar pengelola SPPG dan para mitra tidak tergoda untuk hanya mengandalkan pemasok besar. Jika ditemukan praktik penolakan terhadap produk UMKM atau petani lokal demi mengutamakan supplier tertentu hingga memicu monopoli pasokan, BGN tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.

“Jika terbukti melanggar, saya akan lakukan penangguhan kerja sama. Itu sama saja melawan Peraturan Presiden,” tegas Nanik.

Sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi lintas 17 kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan MBG, Nanik menilai SPPG justru memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas UMKM dan produsen pangan lokal. Melalui pembinaan dan pendampingan, para pemasok kecil dinilai mampu memenuhi standar kualitas dan kontinuitas bahan pangan yang dibutuhkan dapur MBG.

“Jalankan program ini dengan nurani. MBG bukan semata-mata soal bisnis, tapi tentang keberpihakan pada rakyat kecil dan masa depan gizi bangsa,” pungkasnya.

Baca juga: Sambut Ramadan 2026, Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: