ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO – Pusat Bantuan Hukum (PBH) DPC Peradi Purwokerto menerima pengaduan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu petinggi lembaga keagamaan di Kabupaten Banyumas. Korban pelecehan beragam, dari mulai siswa SMA yang magang di kantor tersebut, hingga mahasiswa.
Perwakilan dari PBH DPC Peradi Purwokerto, AP Bimas Dewanto SH, MH mengatakan, pihaknya menerima pengaduan dari orangtua korban pada 23 April 2025. Laporan resmi kemudian dibuat ke Polresta Banyumas pada 30 April 2025.
"Sebenarnya ada beberapa korban, namun yang resmi sebagai pelapor salah satu orang tua korban, dalam prosesnya beberapa korban juga menjadi saksi. Pelapor yaitu ayah korban, CAS (46), warga Kecamatan Purwokerto Timur,” terang Bimas, Selasa (20/1/2026).
CAS (46), ayah salah satu korban, mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui peristiwa dugaan pelecehan setelah ada pihak yang datang ke rumahnya untuk memberitahukan bahwa anaknya diminta menjadi saksi.
“Sejak magang di kantor itu, anak saya jadi pendiam dan suka menyendiri. Ketika saya tanya, ia tidak mau menjawab. Baru setelah didorong pihak lain, anak saya mau bercerita. Saya sangat terkejut dan shock,” ujarnya.
Menurut CAS, dugaan pelecehan terjadi pada November 2024 di ruang kerja terlapor. Korban, yang saat itu masih duduk di kelas 3 SMA, diminta mengerjakan tugas berdua dengan petinggi lembaga. “Anak saya dilecehkan, diraba-raba, bahkan sempat digigit telinga. Semua terjadi di ruang kantornya,” ungkap CAS.
Diajak ke Luar Kota
Sementara itu, kakak salah satu korban, ILH, menceritakan bahwa adiknya awalnya menerima beasiswa dari lembaga keagamaan tersebut. Sebagai bentuk rasa terima kasih, korban kemudian bekerja di kantor lembaga itu. Namun, pada minggu pertama bekerja, adiknya sudah diajak pergi ke luar kota untuk mendampingi petinggi lembaga tersebut.
“Dari cerita adik saya, sejak perjalanan, ia sudah didoktrin dengan berbagai hal, seperti bahwa hidup tidak selalu harus lurus dan hubungan boleh dengan siapa saja. Adik saya hanya diam dan merespons seadanya karena merasa tidak nyaman. Kejadian ini berlanjut di hotel tempat mereka menginap. Adik saya benar-benar shock dan enggan kembali ke kantor,” ungkap ILH.
Baca juga: Svarga Mina Padi Banyumas, Surga Wisata Edukasi di Kaki Gunung Slamet yang Hidupkan Ekonomi Desa
ILH menambahkan, awalnya ada tujuh anak yang sepakat menempuh jalur hukum. Namun, beberapa di antaranya mundur karena khawatir beasiswa dicabut atau nilai PKL mereka terdampak. Saat ini, tersisa tiga korban yang masih bersedia menjadi saksi.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan membenarkan bahwa perkara tersebut kini telah masuk tahap penyidikan dan mengarah pada penetapan tersangka.
"Sekarang sudah tahap penyidikan, sudah mengarah ke pelaku. Sudah ada pemanggilan juga terhadap terlapor,” jelasnya.
Ia menegaskan kasus tersebut tetap berlanjut dan seluruh tahapan prosedural tengah dipenuhi penyidik. "Kasus ini tetap berlanjut. Tahapannya harus kita penuhi. Sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Saksi kalau tidak salah lebih dari lima," pungkasnya.
Baca juga: Polresta Surakarta Amankan 17 Anak Terlibat Perang Sarung di Sukoharjo
xmofmesekiwxwsfpmuepvmfxiewjty
xpwlqlhouwvrnndnusrtxxvqpopdsh
iejyvjjtxwlizwdvqdhswxsvdnhuip
vsfxgurzzentvkkijgmjwohwufkdvh
nefrikwwioghiikfrptdsmdjrrefxj
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.