Banner Utama

Pahami Perbedaan Deposito dan Reksa Dana Sebelum Berinvestasi

EKBIS
By Redaksi Orbit-News.com  —  On Dec 25, 2025
Caption Foto : Ilustrasi.

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perencanaan keuangan, pilihan instrumen investasi menjadi topik yang kerap dipertimbangkan. Dua produk yang paling sering dibandingkan adalah deposito dan reksa dana. Keduanya sama-sama populer, namun memiliki karakteristik, tingkat risiko, serta potensi keuntungan yang sangat berbeda.

Dari sisi keamanan, deposito masih menjadi pilihan utama bagi investor konservatif. Produk simpanan perbankan ini menawarkan kepastian pengembalian modal dengan tingkat risiko relatif rendah. Terlebih lagi, dana deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga batas tertentu, selama suku bunga yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan yang ditetapkan.

Berbeda dengan deposito, reksa dana merupakan instrumen investasi yang menghimpun dana dari masyarakat untuk dikelola oleh Manajer Investasi. Dana tersebut kemudian ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, maupun pasar uang, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam prospektus.

Meski tidak dijamin LPS, reksa dana tetap tergolong aman karena seluruh aktivitasnya berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengawasan ini memastikan pengelolaan dana dilakukan secara profesional dan transparan, meskipun nilai investasinya dapat berfluktuasi mengikuti kondisi pasar.

Jenis Reksa Dana dan Bentuk Hukumnya

Baca juga: Obligasi Jadi Primadona Investasi Milenial dan Gen Z, Ini Alasan dan Cara Memulainya

Dalam praktiknya, reksa dana terbagi ke dalam beberapa jenis berdasarkan komposisi portofolionya. Mulai dari reksa dana pasar uang yang relatif stabil, reksa dana pendapatan tetap yang berfokus pada obligasi, reksa dana campuran, hingga reksa dana saham yang menawarkan potensi imbal hasil lebih tinggi dengan risiko lebih besar. Secara hukum, reksa dana dapat berbentuk Perseroan atau Kontrak Investasi Kolektif (KIK).

Sementara itu, deposito memiliki ragam produk yang tak kalah beragam. Deposito berjangka menjadi jenis paling umum dengan tenor mulai dari satu bulan hingga dua tahun. Ada pula sertifikat deposito yang dapat dipindahtangankan, deposito on-call dengan jangka waktu sangat singkat dan dana besar, hingga deposito valuta asing yang sering digunakan sebagai lindung nilai terhadap fluktuasi kurs. Bagi nasabah yang menginginkan sistem syariah, tersedia pula deposito syariah yang dijalankan berdasarkan prinsip bagi hasil.

Karakteristik dan Ketentuan Deposito

Deposito memiliki sejumlah ketentuan yang perlu dipahami calon nasabah. Dana hanya dapat dicairkan setelah jatuh tempo, kecuali bersedia dikenai penalti. Bunga deposito bersifat fluktuatif mengikuti kebijakan suku bunga perbankan, dan hasil bunga yang diterima akan dipotong pajak. Selain itu, sebagian deposito dapat diperpanjang secara otomatis melalui fasilitas Automatic Roll Over (ARO).

Perbandingan Utama Deposito dan Reksa Dana

Baca juga: Stasiun Purwokerto Jadi Panggung Budaya, Barongsai Meriahkan Libur Imlek

Perbedaan mendasar antara deposito dan reksa dana terletak pada sumber keuntungannya. Deposito memberikan imbal hasil berupa bunga tetap, sementara reksa dana mengandalkan kenaikan nilai aset dalam portofolio investasinya.

Dari sisi modal awal, reksa dana jauh lebih inklusif karena dapat dimulai dengan dana relatif kecil, bahkan mulai dari ratusan ribu rupiah. Sebaliknya, deposito umumnya mensyaratkan dana awal yang lebih besar, mulai dari puluhan juta rupiah.

Likuiditas juga menjadi pembeda penting. Reksa dana dapat dicairkan kapan saja dengan proses pencairan maksimal beberapa hari kerja. Deposito memiliki likuiditas lebih rendah karena terikat jangka waktu tertentu. Dari aspek pajak, keuntungan reksa dana tidak dikenakan pajak secara langsung, sedangkan bunga deposito dikenai pajak sebesar 20 persen.

Menentukan Pilihan Sesuai Profil Risiko

Pada akhirnya, pilihan antara deposito dan reksa dana sangat bergantung pada tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing investor. Deposito cocok bagi mereka yang mengutamakan keamanan dan stabilitas, sementara reksa dana menjadi alternatif menarik bagi investor yang siap menghadapi fluktuasi demi potensi imbal hasil lebih tinggi.

Baca juga: Pergerakan Emas Hari Ini: Antam Melemah, Perhiasan dan Merek Lain Tetap Stabil

Dengan memahami karakteristik dan perbedaan kedua instrumen ini, masyarakat diharapkan dapat mengambil keputusan investasi yang lebih bijak, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan jangka pendek maupun jangka panjang.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: