Banner Utama

Kementerian Haji dan Umrah Prioritaskan Mediasi dalam Penanganan Aduan Jemaah

Nasional
By Ariyani  —  On Feb 02, 2026
Caption Foto : Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid. (Foto ; Dok. Kemenhaj).

ORBIT-NEWSS.COM, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah melalui penanganan aduan yang transparan dan berkeadilan. Salah satu langkah utama yang terus diperkuat adalah pendekatan mediasi dan musyawarah sebagai pintu awal penyelesaian setiap laporan masyarakat.

Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah mencatat, dalam rentang 26 hingga 29 Januari 2026, sebanyak lima aduan jemaah telah ditindaklanjuti melalui proses pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Seluruh tahapan dilakukan secara terstruktur dengan mengedepankan verifikasi fakta serta menjaga hak dan kepentingan masing-masing pihak.

Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa mekanisme mediasi dirancang untuk mendorong penyelesaian yang seimbang dan tidak merugikan salah satu pihak, tanpa mengesampingkan fungsi negara sebagai pengawas dan regulator.

“Mediasi kami tempatkan sebagai solusi awal agar persoalan dapat diselesaikan secara adil dan cepat. Namun jika tidak tercapai kesepakatan, kami tetap akan melanjutkan ke tahapan pengawasan dan penindakan administratif sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Harun di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Salah satu kasus yang berhasil diselesaikan melalui mediasi terjadi pada 29 Januari 2026, ketika Direktorat Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah memfasilitasi aduan jemaah umrah terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Laporan tersebut berkaitan dengan perbedaan fasilitas hotel yang diterima jemaah dibandingkan dengan paket perjalanan yang dijanjikan sebelumnya.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Melalui dialog terbuka yang difasilitasi kementerian, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Hasil mediasi tersebut dituangkan dalam berita acara resmi dan ditandatangani sebagai dasar penyelesaian sengketa.

Penanganan Tuntas

Sementara itu, beberapa aduan lain masih berada pada tahap klarifikasi dan pendalaman. Harun memastikan, setiap laporan akan ditangani hingga tuntas dengan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan kepastian hukum.

“Jika upaya musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, kami siap menempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Baca juga: Sambut Ramadan 2026, Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon

Kementerian Haji dan Umrah mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. Setiap laporan dipastikan diproses secara objektif dan transparan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan serta menjaga kepercayaan publik dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: