ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertanian memperketat pengawasan harga pangan hewani untuk memastikan keterjangkauan masyarakat sekaligus melindungi keberlangsungan peternak rakyat. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, negara tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang menjual ayam, telur, maupun daging sapi di luar ketentuan harga yang telah ditetapkan.
Menurut Amran, kebijakan harga eceran tertinggi (HET) dan harga pokok produksi (HPP) merupakan instrumen penting untuk menjaga keseimbangan pasar. Karena itu, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas hingga pencabutan izin usaha.
“Kalau ada yang menjual di atas HET atau HPP, izinnya akan saya cabut. Tidak ada kompromi,” tegas Amran.
Di tengah pengetatan pengawasan tersebut, pemerintah memastikan ketersediaan stok komoditas peternakan dalam kondisi aman. Pasokan telur dan daging dinilai mencukupi kebutuhan nasional, sehingga stabilitas harga di tingkat konsumen dapat dijaga.
Namun, kondisi berbeda justru dialami peternak ayam pedaging. Harga ayam hidup di tingkat peternak tercatat berada di bawah harga acuan produksi. Saat ini harga ayam hidup berkisar Rp23.000 per kilogram, lebih rendah dibanding harga acuan Rp25.000 per kilogram. Situasi ini dinilai berpotensi menekan pendapatan peternak kecil.
Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
Masalah lain juga ditemukan pada harga day old chick (DOC). Meski pemerintah telah menyepakati harga DOC sebesar Rp11.500 per ekor sejak Desember 2025, di lapangan masih ditemukan penjualan DOC di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per ekor. Kondisi tersebut dinilai memberatkan peternak layer skala kecil.
Amran menegaskan, harga DOC harus mengacu pada kesepakatan nasional. Jika ditemukan penyimpangan, Satgas Pangan diminta melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke tingkat produsen dan distributor.
“Ini menyangkut rakyat kecil. Kalau peternak kecil jatuh, dampaknya luas dan merugikan negara,” ujarnya.
Pabrik Pakan
Sebagai langkah struktural jangka panjang, pemerintah akan membangun 12 pabrik pakan dan produksi DOC milik negara. Pabrik-pabrik tersebut dijadwalkan diluncurkan pada 28 Januari 2026 dalam Program Pengembangan Hilirisasi Ayam Terintegrasi. Program ini dirancang untuk memperkuat rantai industri perunggasan dari hulu hingga hilir serta menekan biaya produksi agar lebih berpihak pada peternak rakyat. Pembangunan pabrik tersebut telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto dengan alokasi anggaran sekitar Rp20 triliun. Kehadiran pabrik negara diharapkan menjadi alat kontrol harga sekaligus bukti nyata kehadiran negara di sektor pangan strategis.
Baca juga: Sambut Ramadan 2026, Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon
“Kalau dikelola negara, direkturnya bisa dicopot kapan saja jika tidak berpihak pada rakyat,” kata Amran.
Penegasan pengendalian harga juga berlaku pada sektor daging sapi, termasuk terhadap importir sapi bakalan. Pemerintah telah menerbitkan izin impor sekitar 700 ribu ekor sapi untuk kebutuhan satu tahun, dengan pasokan nasional yang dinilai sangat mencukupi. Saat ini, harga daging sapi di pasar masih berada di bawah HPP. HPP ditetapkan sebesar Rp56.000 per kilogram, sementara harga pasar berkisar Rp55.000 per kilogram. Pemerintah menegaskan akan menelusuri pihak-pihak yang mencoba memainkan harga.
“Kami akan cek dan pasti ketemu siapa yang bermain,” tegas Amran.
Menjelang Ramadan, pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap sejumlah komoditas strategis, seperti beras, gula, minyak goreng, daging sapi, ayam, telur, dan bawang. Pengawasan dilakukan untuk mencegah penimbunan serta praktik permainan harga di sepanjang rantai distribusi.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.