ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah terus mempercepat transformasi sektor pertanian nasional melalui pendekatan teknologi dan inovasi. Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi membentuk 33 Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia sebagai langkah strategis mendukung swasembada pangan berkelanjutan.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2025. Kehadiran balai-balai besar ini dirancang untuk menjadi garda terdepan pendampingan teknologi pertanian di daerah, sekaligus menjembatani kebijakan dan program Kementan dari tingkat pusat hingga ke lapangan.
Seluruh Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Lembaga ini memiliki mandat untuk mengoordinasikan sekaligus melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan teknologi pertanian yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah atau spesifik lokasi.
Kepala BRMP Fadjry Djufry menjelaskan, pembentukan 33 Balai Besar tersebut merupakan peningkatan status dari balai penerapan yang sebelumnya telah ada. Peningkatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas jangkauan program modernisasi pertanian.
“Dengan struktur yang lebih kuat dan jaringan kerja dari pusat hingga daerah, BRMP berperan penting dalam mempercepat modernisasi pertanian melalui inovasi teknologi, penerapan standar mutu, serta penguatan kapasitas kelembagaan di daerah,” terangnya.
Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
Menurutnya, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian akan menjalankan berbagai fungsi strategis, mulai dari identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi petani, perekayasaan dan pengujian inovasi, hingga diseminasi serta penerapan paket teknologi pertanian modern yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing.
Selain itu, balai-balai besar tersebut juga diberi tugas memproduksi benih dan bibit sumber unggul yang tersertifikasi. Upaya ini dinilai krusial untuk meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memastikan ketersediaan sarana produksi berkualitas sebagai fondasi swasembada pangan nasional.
“Balai Besar ini hadir untuk menjamin ketersediaan benih dan bibit bermutu sebagai dasar peningkatan produktivitas pertanian dan penguatan ketahanan pangan nasional,” tambah Fadjry.
Lebih lanjut, kehadiran Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian juga diharapkan mampu menjadi pusat pendampingan pembangunan pertanian di daerah. Pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas petani dan pelaku usaha pertanian melalui pemanfaatan teknologi, mekanisasi, serta sistem pertanian modern yang lebih efisien dan berdaya saing.
Sejalan dengan itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman secara konsisten menekankan pentingnya transformasi pertanian berbasis inovasi. Menurutnya, pemanfaatan teknologi dan mekanisasi tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menekan biaya dan menaikkan indeks pertanaman.
Baca juga: Sambut Ramadan 2026, Kemendag Buka Pasar Murah, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon
“Kita harus serius dan menyeluruh dalam meningkatkan produksi pangan. Teknologi adalah kunci. Produktivitas meningkat, biaya produksi turun, dan pertanian bertransformasi dari sistem tradisional menuju mekanisasi penuh,” tegas Mentan.
Dengan terbentuknya 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian di seluruh Indonesia, pemerintah optimistis percepatan modernisasi pertanian dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan nasional.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.