ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Menjelang penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) menggelar pertemuan strategis yang mempertemukan ulama, pakar falak, serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam. Forum ini juga melibatkan lembaga-lembaga sains negara seperti BMKG, BRIN, dan Badan Informasi Geospasial (BIG), serta unsur Peradilan Agama.
Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog terbuka untuk menyamakan persepsi sekaligus merawat harmoni umat di tengah dinamika penentuan awal bulan Hijriah yang kerap memunculkan perbedaan pandangan. Sejumlah ormas Islam hadir, di antaranya Nahdlatul Ulama (NU), Persatuan Islam (Persis), Al Jam’iyatul Washliyah, Al Irsyad Al Islamiyah, Wahdah Islamiyah, Persatuan Umat Islam, hingga Front Persaudaraan Islam.
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa Sidang Isbat bukan sekadar proses teknis astronomi, melainkan mekanisme konstitusional negara untuk menghadirkan kepastian ibadah bagi umat Islam secara nasional. Menurutnya, negara berkepentingan menjaga ketenangan publik dan mencegah polarisasi di tengah masyarakat.
“Sidang Isbat adalah ruang musyawarah yang mempertemukan ilmu pengetahuan dan fikih. Keputusan yang dihasilkan harus memiliki legitimasi ilmiah sekaligus otoritas keagamaan agar umat merasa tenang dalam menjalankan ibadah,” kata Abu Rokhmad.
Dari kalangan NU, Ma’rufin Sudibyo menegaskan komitmen organisasi tersebut untuk mengikuti hasil Sidang Isbat dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. NU, kata dia, tetap menjalankan rukyatulhilal sebagai bagian dari tradisi keilmuan sekaligus dukungan terhadap kebijakan pemerintah.
Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban
Ia juga mengangkat isu klasik yang masih relevan, yakni batas wilayah keberlakuan imkan rukyat. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, peluang terlihatnya hilal sering hanya berada di ujung utara Pulau Sumatra. Perlu kejelasan, apakah keterlihatan di satu titik pulau sudah cukup untuk diberlakukan secara nasional,” ujarnya.
Tantangan Penerapan Kriteria Global
Sementara itu, Ahmad Syarif Hakim dari Persis menyoroti tantangan penerapan kriteria global dalam penentuan awal bulan Hijriah. Menurutnya, pendekatan global bisa memicu perbedaan ketika parameter astronomis telah terpenuhi di belahan dunia lain, tetapi belum relevan secara lokal di Indonesia.
“Kriteria imkan rukyat dengan tinggi hilal 5 derajat dan elongasi 8 derajat jika diterapkan global berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan. Di Amerika mungkin sudah memenuhi, sementara di Indonesia hilal masih berada di bawah ufuk. Ini menjadi titik kritis bagi kelompok yang berpegang pada rukyat,” jelasnya.
Pandangan kehati-hatian disampaikan Arso dari Al Jam’iyatul Washliyah. Ia menilai pendekatan istikmal—menyempurnakan bulan menjadi 30 hari—lebih sesuai secara fikih apabila kriteria imkan belum terpenuhi. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perbedaan metode tidak boleh merusak ukhuwah Islamiyah.
Baca juga: Sambut Ramadan 2026, Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon
Zufar Bawazier dari Al Irsyad Al Islamiyah menekankan pentingnya literasi publik terkait proses penetapan awal Ramadan. Menurutnya, pemahaman masyarakat terhadap hisab, rukyat, serta mekanisme Sidang Isbat akan meminimalkan kesalahpahaman dan polemik.
Senada, Zaitun Rasmin dari Wahdah Islamiyah mendorong agar dialog lintas ormas tidak berhenti pada forum tahunan. Ia menilai isu kalender Hijriah membutuhkan komunikasi yang berkelanjutan, inklusif, dan strategis, bukan semata perdebatan teknis.
Dalam forum tersebut, pemerintah kembali menegaskan kebijakan integrasi hisab dan rukyat secara moderat atau wasathiyah. Hisab digunakan sebagai alat prediksi ilmiah, sementara rukyat berfungsi sebagai verifikasi empiris di lapangan. Integrasi keduanya menjadi fondasi pengambilan keputusan Sidang Isbat sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah dijadwalkan digelar pada 17 Februari 2026. Kementerian Agama berharap seluruh elemen umat Islam dapat menyambut bulan suci Ramadan dengan sikap dewasa, saling menghormati perbedaan, serta menjaga persatuan dan ketenangan bersama.
Baca juga: Di Tengah Ancaman Iklim, Indonesia Catat Rekor Terendah Kematian DBD
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.