ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG – Upaya memperkuat budaya literasi di Jawa Tengah mendapat dukungan signifikan dari pemerintah pusat. Pada tahun 2026, Provinsi Jawa Tengah dipastikan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sektor perpustakaan sebesar Rp17,6 miliar. Anggaran ini diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan minat baca dan pengelolaan literasi yang lebih merata di daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa dana tersebut bukan sekadar tambahan anggaran, melainkan tanggung jawab besar yang harus dikelola secara akuntabel dan berintegritas. Menurutnya, setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Anggaran, besar ataupun kecil, tetap merupakan amanah. Karena itu harus dikelola secara profesional dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Sumarno saat membuka kegiatan Harmonisasi Program Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah bertema Ngopeni Nglakoni Arsip dan Literasi Menuju Jawa Tengah Maju dan Berkelanjutan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis (29/1/2026).
Sumarno mengungkapkan, tantangan utama yang masih dihadapi Jawa Tengah adalah rendahnya minat baca masyarakat. Kehadiran DAK Nonfisik ini diharapkan mampu memperkuat berbagai program literasi, mulai dari pengembangan layanan perpustakaan hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola arsip dan perpustakaan.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Menurutnya, DAK Nonfisik harus menjadi instrumen strategis untuk menyelaraskan program Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan Nasional RI dengan kebutuhan dan kebijakan pembangunan daerah.
Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan
“Program pusat yang dijalankan di daerah harus saling menguatkan. Dengan begitu, dampaknya terhadap pembangunan, khususnya di sektor literasi, bisa lebih optimal,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan simbolis DAK Nonfisik sektor perpustakaan dari Kepala Perpustakaan Nasional RI, Aminudin Aziz, kepada Sekda Jateng Sumarno. Penyerahan tersebut turut disaksikan Kepala ANRI Mego Pinandito serta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati.
Keadilan Fiskal
Sementara itu, Kepala Perpustakaan Nasional RI Aminudin Aziz menjelaskan bahwa mekanisme penentuan DAK Nonfisik tahun 2026 mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya berbasis pengajuan proposal, kini penyalurannya lebih menitikberatkan pada prinsip keadilan fiskal.
“Kami ingin memastikan keadilan dalam distribusi anggaran. Jangan sampai daerah yang belum terakreditasi dan memiliki keterbatasan anggaran justru tidak bisa menjalankan program perpustakaan sama sekali,” kata Aminudin.
Baca juga: 532 Warga Brebes Terdampak Tanah Gerak, Pemprov Jateng Percepat Relokasi dan Pembangunan Huntara
Dengan skema baru tersebut, pemerintah pusat berharap seluruh daerah, termasuk yang memiliki kapasitas fiskal terbatas, tetap dapat mengembangkan layanan perpustakaan dan literasi secara berkelanjutan. Dukungan ini sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional dalam membangun masyarakat yang berpengetahuan, inklusif, dan berdaya saing.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.