ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Pengungkapan penyelundupan 133,5 ton bawang bombay ilegal di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, dinilai menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas pasar pangan nasional. Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, menilai tindakan tegas Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara kepada petani lokal.
Menurut Usman, masuknya komoditas hortikultura ilegal ke pasar domestik berpotensi menekan harga jual produk petani, terutama di tengah kondisi biaya produksi yang tinggi serta tantangan cuaca ekstrem. Jika praktik semacam ini dibiarkan, petani bawang nasional akan menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Ketika bawang bombay ilegal masuk tanpa kendali, harga di pasar akan jatuh dan petani kita tidak mampu bersaing. Karena itu, langkah Kementan ini sangat penting untuk melindungi keberlangsungan usaha petani,” kata Usman, Senin (12/1/2026).
Kementerian Pertanian sebelumnya mengamankan ratusan ton bawang bombay yang diketahui masuk ke Indonesia tanpa dokumen resmi serta tidak melalui prosedur karantina sebagaimana diwajibkan dalam regulasi impor pangan. Selain melanggar hukum, keberadaan bawang ilegal tersebut dinilai mengancam ekosistem pertanian nasional.
Usman menegaskan, pengungkapan kasus ini harus diikuti dengan pengusutan menyeluruh terhadap jaringan penyelundupan, termasuk aktor utama yang berada di balik praktik ilegal tersebut. Ia menilai penyelundupan pangan merupakan ancaman serius terhadap kedaulatan pangan dan tidak boleh berhenti pada penyitaan barang semata.
Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga
“Ini bukan kasus kecil. Pemerintah perlu membongkar sindikatnya sampai tuntas agar tidak menjadi celah bagi masuknya komoditas ilegal lainnya,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.
Lebih jauh, Usman juga menyoroti aspek kesehatan dan keamanan hayati. Produk pangan yang tidak melalui proses karantina berpotensi membawa hama, penyakit, atau bakteri berbahaya yang dapat merusak produksi pertanian dalam negeri sekaligus membahayakan konsumen.
“Keamanan pangan menyangkut keselamatan masyarakat. Kita tidak mengetahui asal-usul dan kualitas produk ilegal, sehingga risikonya sangat besar jika sampai beredar di pasar,” ujarnya.
Ia pun mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk impor, baik pelabuhan laut maupun bandara, serta memastikan tata niaga pangan berjalan secara transparan dan adil. Menurutnya, pasar domestik harus menjadi ruang yang sehat bagi produk lokal agar petani memperoleh keuntungan yang layak.
“Petani bawang harus bisa hidup sejahtera dari hasil jerih payahnya. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak pasar dan mematikan usaha petani kecil,” pungkasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.