Banner Utama

Komisi VIII DPR Dorong Reformasi Total BPJPH Usai Berada di Bawah Presiden

Politik
By Ariyani  —  On Feb 09, 2026
Caption Foto : Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri. (Foto ; Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya reformasi menyeluruh di tubuh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) seiring perubahan status kelembagaannya yang kini berada langsung di bawah Presiden. Perubahan struktur tersebut dinilai tidak akan berdampak signifikan tanpa diikuti perombakan budaya kerja, sistem pengelolaan, dan mentalitas aparatur di dalamnya.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri saat memimpin Rapat Kerja dengan Kepala BPJPH di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).

Abidin menjelaskan, keputusan Presiden menarik BPJPH dari kementerian induk sebelumnya merupakan respons atas berbagai persoalan tata kelola yang dinilai belum optimal. Langkah tersebut, kata dia, harus dimaknai sebagai momentum perbaikan mendasar, bukan sekadar perubahan administratif.

“BPJPH dulu berada di bawah Kementerian Agama, kemudian ditarik langsung ke bawah Presiden karena pengelolaannya dinilai tidak beres. Ini yang harus benar-benar dibenahi,” tegas Abidin Fikri.

Ia juga menyoroti komposisi sumber daya manusia BPJPH yang hingga kini masih didominasi aparatur lama. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, seluruh 1.083 pegawai BPJPH berasal dari unsur Kementerian Agama tanpa adanya rekrutmen baru dari luar instansi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mempertahankan pola kerja lama yang ingin ditinggalkan.

Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga

Komisi VIII pun meminta Kepala BPJPH Haikal Hassan untuk mampu membawa perubahan nyata, terutama dalam memutus praktik-praktik lama yang berpotensi menimbulkan persoalan di lapangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketidakjelasan biaya layanan sertifikasi halal yang dikhawatirkan membuka celah pungutan liar.

Abidin menekankan pentingnya transparansi biaya dan kepastian prosedur agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak terbebani pungutan yang tidak rasional. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap BPJPH.

Meski menyampaikan catatan kritis, Komisi VIII tetap menaruh harapan besar pada kepemimpinan Haikal Hassan. Abidin menilai, penunjukan Haikal oleh Presiden diharapkan mampu menghadirkan ketegasan dan disiplin baru di internal BPJPH, sehingga lembaga tersebut dapat bertransformasi menjadi institusi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: