ORBIT-NEWS.COM, SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bergerak cepat menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan Paguyuban Kepala Desa (Kades) “Satria Praja” Kabupaten Banyumas. Aspirasi tersebut mencakup pemerataan bantuan keuangan desa, penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga polemik relokasi Puskesmas Cilongok II.
Audiensi yang digelar di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (5/2/2026), menjadi ruang dialog antara pemerintah provinsi dan para kepala desa untuk membahas persoalan riil yang dihadapi desa, terutama di tengah berkurangnya alokasi dana desa dari pemerintah pusat.
Ketua Umum Paguyuban Kades Satria Praja Banyumas, Saifuddin, menuturkan bahwa penurunan dana desa berdampak langsung pada kemampuan desa dalam menjalankan pembangunan. Karena itu, pihaknya berharap bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dapat didistribusikan lebih merata.
“Dana desa sekarang mengalami penurunan cukup tajam. Desa dituntut tetap membangun, sementara ruang fiskalnya semakin sempit. Bantuan gubernur menjadi sangat penting agar tidak terjadi ketimpangan antar desa,” ujarnya.
Selain soal anggaran, para kepala desa juga menyoroti implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurut Saifuddin, meskipun KDMP dinilai sebagai program strategis untuk menggerakkan ekonomi desa, masih banyak kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan lahan, status tanah, hingga kesiapan infrastruktur.
Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan
Ia menekankan perlunya kejelasan regulasi serta pendampingan yang berkelanjutan agar kepala desa tidak terjebak persoalan hukum dalam pelaksanaan program tersebut. “Tidak semua desa memiliki tanah kas desa. Ada desa yang penduduknya sedikit dan lokasinya terpencil, sementara KDMP mensyaratkan adanya bangunan,” katanya.
Persoalan lain yang mengemuka dalam audiensi tersebut adalah relokasi Puskesmas Cilongok II. Saifuddin menjelaskan, sebelumnya telah ada penetapan lokasi relokasi di Desa Kasegeran berdasarkan surat tertanggal 19 September 2025. Namun belakangan muncul keputusan baru yang memindahkan lokasi tersebut, sehingga memunculkan kebingungan di tingkat desa.
Menanggapi berbagai aspirasi itu, Gubernur Ahmad Luthfi langsung menginstruksikan dinas-dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
Tanggapan Gubenur
Untuk bantuan keuangan desa dan bantuan gubernur, Luthfi meminta agar desa-desa yang belum terakomodasi dapat diusulkan melalui anggaran perubahan. Ia menegaskan komitmennya agar perjuangan kepala desa dalam membangun wilayahnya tidak terhambat persoalan anggaran.
Baca juga: 532 Warga Brebes Terdampak Tanah Gerak, Pemprov Jateng Percepat Relokasi dan Pembangunan Huntara
“Bantuan gubernur ini harus diupayakan agar bisa menjangkau seluruh desa. Jangan sampai kepala desa yang sudah bekerja keras justru terhalang keterbatasan anggaran,” tegasnya.
Terkait KDMP, Luthfi juga memanggil Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Eddy Sulistyo Bramiyanto, untuk memberikan penjelasan langsung kepada perwakilan paguyuban. Berdasarkan data dinas, sebanyak 8.523 KDMP di Jawa Tengah telah berbadan hukum, dengan 6.230 koperasi atau sekitar 74 persen di antaranya sudah beroperasi.
Saat ini, KDMP di Jawa Tengah memiliki sekitar 200 ribu anggota dengan total modal terkumpul mencapai Rp34,1 miliar. Selain itu, sekitar 17 ribu pengurus koperasi telah mendapatkan pelatihan secara berkala.
“KDMP ini program nasional, jangan sampai pengelolaannya justru menimbulkan masalah. Pendampingan itu kunci, termasuk solusi bagi desa yang tidak memiliki lahan, misalnya dengan penggabungan sesuai kemampuan desa,” ujar Luthfi.
Sementara itu, terkait relokasi Puskesmas Cilongok II, Gubernur juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, khususnya untuk memperjelas dasar dan pertimbangan pemindahan lokasi relokasi tersebut.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian berbagai persoalan desa secara lebih terukur, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemerintah desa di Jawa Tengah
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.