ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya memperluas akses pendidikan tinggi keagamaan dengan mengalokasikan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) sebesar Rp1,6 triliun pada tahun 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia, khususnya dari kalangan keluarga kurang mampu.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menekankan bahwa pengelolaan dana KIP-K tidak hanya berorientasi pada keberlanjutan studi mahasiswa dalam negeri, tetapi juga harus diarahkan untuk memperkuat daya saing PTKN di tingkat global. Salah satu langkah strategis yang disorot adalah pemberian beasiswa bagi mahasiswa asing.
Menurut Kamaruddin, pengalaman universitas-universitas besar dunia Islam menunjukkan bahwa kebijakan beasiswa bagi mahasiswa internasional mampu meningkatkan reputasi dan pengaruh institusi pendidikan. Ia mencontohkan Universitas Al Azhar di Mesir yang menjadi magnet mahasiswa Indonesia karena sistem beasiswa dan biaya hidup yang relatif terjangkau.
“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi salah satu pusat pendidikan Islam dunia. Saat ini, sejumlah peneliti internasional menilai hanya ada tiga universitas yang berpengaruh besar di dunia Islam, yakni Universitas Al Azhar, Universitas Madinah, dan Universitas Internasional Iran. Ke depan, PTKN Indonesia harus mampu masuk dalam peta tersebut,” ujarnya.
Selain mendorong internasionalisasi kampus, Kamaruddin juga mengingatkan pentingnya kehadiran nyata PTKN bagi masyarakat di sekitar lingkungan kampus. Ia menilai perguruan tinggi tidak boleh terlepas dari realitas sosial, terutama dalam membantu keluarga kurang mampu melalui program beasiswa dan pemberdayaan.
Baca juga: ParagonCorp Perluas Akses Pengembangan Kepemimpinan Mahasiswa Lewat Novo Club Batch 4
“Perguruan tinggi harus memberi dampak langsung kepada masyarakat. Di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks, kampus dituntut untuk hadir dan menjadi bagian dari solusi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, alumnus program doktoral Universitas Bonn, Jerman, itu juga mendorong pimpinan PTKN untuk lebih kreatif dalam mencari sumber pendanaan alternatif. Selain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), perguruan tinggi diharapkan mengoptimalkan uang kuliah tunggal (UKT), kerja sama riset dengan industri, kontribusi alumni, serta pengembangan dana abadi pendidikan. Ia menyebut wakaf sebagai salah satu instrumen potensial yang dapat dikembangkan sebagai endowment fund di perguruan tinggi keagamaan Islam.
Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan
Sementara itu, Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag, Ruchman Basori, menjelaskan bahwa Puspenma memiliki mandat strategis dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan di lingkungan Kemenag. Sejak Oktober 2024, lembaga ini resmi mengelola KIP-K dan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pendidikan dasar dan menengah keagamaan, serta berbagai skema beasiswa lainnya, termasuk Beasiswa Indonesia Bangkit dan pendanaan riset.
Pada tahun 2025, Puspenma tercatat menyalurkan dana KIP Kuliah sebesar Rp39,679 miliar kepada 6.012 mahasiswa. Selain itu, Beasiswa Indonesia Bangkit telah diberikan kepada 1.029 penerima, dengan alokasi anggaran riset mencapai Rp50 miliar.
Baca juga: 37 Ribu Lebih Siswa Berebut Kursi Madrasah Unggulan, Seleksi SNMB 2026/2027 Kian Kompetitif
Ruchman menegaskan pentingnya koordinasi nasional KIP-K untuk memastikan tata kelola program berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat besarnya anggaran yang dikelola pada 2026. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk direktorat pendidikan lintas agama dan pimpinan PTKN, untuk berkolaborasi dalam misi memperluas kesempatan studi bagi mahasiswa kurang mampu.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.