Banner Utama

Mentan Soroti Dampak Besar Beras Ilegal: Ancaman Serius bagi Petani dan Ketahanan Pangan

Nasional
By Ariyani  —  On Jan 20, 2026
Caption Foto ; Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman. (Foto : Dok. Kementan).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pengungkapan sekitar 1.000 ton beras ilegal dalam inspeksi mendadak (sidak) di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, memiliki implikasi jauh lebih besar dibanding sekadar nilai kerugian finansial negara. Menurutnya, praktik ilegal tersebut berpotensi melemahkan semangat petani dan mengancam keberlanjutan sektor pertanian nasional.

“Kalau hanya dilihat dari nilai ekonominya, kerugian negara sekitar Rp12 hingga Rp13 miliar memang tampak kecil. Tetapi dampak sesungguhnya sangat besar karena menyentuh psikologis petani dan stabilitas pertanian kita,” kata Amran, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki sekitar 115 juta petani yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Di tengah kondisi produksi beras nasional yang saat ini berada dalam posisi surplus, masuknya beras ilegal justru dapat mengganggu keseimbangan pasar dan menekan harga gabah di tingkat petani.

Mentan Amran memaparkan, penurunan harga gabah sekecil apa pun akan berdampak signifikan bagi petani. Penurunan harga Rp1.000 per kilogram, misalnya, dapat menyebabkan petani dengan satu hektare sawah kehilangan pendapatan sekitar Rp5 juta. Sementara petani dengan setengah hektare lahan bisa merugi Rp2,5 juta, dan pemilik sepertiga hektare sawah kehilangan sekitar Rp1,5 juta.

“Bagi petani, kehilangan Rp10 ribu, Rp50 ribu, atau Rp100 ribu itu sangat berarti. Ini menyangkut dapur mereka,” tegasnya.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Lebih lanjut, Amran menyebutkan bahwa jika penurunan harga gabah mencapai Rp1.000 secara nasional, potensi kerugian petani bisa menembus angka Rp65 triliun. Bahkan penurunan Rp500 saja diperkirakan tetap menimbulkan kerugian sekitar Rp32,3 triliun.

Selain aspek ekonomi, ancaman lain yang dinilai tak kalah serius adalah potensi masuknya penyakit melalui komoditas pangan ilegal. Mentan Amran mengingatkan pengalaman pahit di masa lalu, ketika penyakit hewan yang masuk secara tidak resmi menyebabkan populasi sapi nasional menyusut hingga sekitar 6 juta ekor, dengan kerugian mencapai triliunan rupiah.

“Kasus bawang bombay ilegal sebelumnya juga membawa penyakit yang belum pernah ada di Indonesia. Kalau penyakit itu masuk ke tanaman pangan kita, risikonya sangat besar. Karena itu, semua komoditas wajib melalui jalur resmi, karantina, dan mekanisme perpajakan yang jelas,” tegasnya.

Mentan Amran menilai penyelundupan pangan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan tindakan yang mencederai kepentingan petani dan bangsa.

“Ini pengkhianatan terhadap petani. Tidak ada nilai kemanusiaan dan tidak mencerminkan cinta terhadap Merah Putih. Karena itu, kami mendorong penegakan hukum yang tegas. Barang ilegal harus dimusnahkan dan tidak boleh beredar,” katanya.

Baca juga: Sambut Ramadan 2026, Budi Santoso Buka Pasar Murah Kemendag, 75 UMKM Ramaikan Lapangan Pejambon

Ke depan, Kementerian Pertanian menekankan  pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memperketat pengawasan peredaran pangan, memastikan prosedur karantina dijalankan secara ketat, serta mencegah dampak lanjutan berupa penyakit dan merosotnya semangat petani.

“Yang kita lindungi bukan sekadar angka kerugian, tetapi masa depan petani dan ketahanan pangan bangsa,” pungkasnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: