Banner Utama

Kemenkes Siapkan Insentif Hingga Rp30 Juta untuk Tarik Dokter Spesialis ke Daerah Terpencil

Kesehatan Nasional
By Ariyani  —  On Jan 29, 2026
Caption Foto : Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. (Foto : Dok.Redaksi Orbit-News).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiapkan kebijakan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di daerah terpencil. Langkah ini diambil sebagai upaya mempercepat pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dan dijadwalkan mulai berlaku pada Januari 2026.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan insentif tersebut diberikan di luar gaji pokok, jasa pelayanan, serta berbagai tunjangan lain yang selama ini diterima dokter. Dengan skema tersebut, total penghasilan dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil diperkirakan mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.

“Dokter spesialis yang mau bekerja di daerah terpencil kita beri tambahan Rp30 juta per bulan, di luar penghasilan yang sudah mereka terima,” tegasnya.

Kebijakan ini menyasar wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan tenaga medis spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan sejumlah daerah terpencil lainnya. Untuk mendukung kenyamanan dan kelancaran tugas dokter, pemerintah juga menyiapkan fasilitas penunjang berupa rumah dinas serta kendaraan operasional.

“Kita tidak hanya memberikan insentif uang, tapi juga rumah dan fasilitas pendukung supaya dokter bisa bekerja dengan nyaman di daerah,” katanya.

Baca juga: Diet Raw Food Kian Populer, Tren Makan Tanpa Masak yang Diklaim Lebih Sehat

Budi menilai distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan serius di tengah jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta jiwa. Saat ini, lulusan dokter spesialis per tahun baru berkisar 2.700 orang, angka yang dinilai belum sebanding dengan kebutuhan nasional.

Sebagai solusi jangka menengah, Kemenkes mendorong percepatan pemenuhan tenaga medis melalui program fellowship dan pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Program ini diharapkan mampu mempercepat masa pendidikan tanpa mengurangi kualitas layanan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa penempatan dokter spesialis harus diiringi dengan ketersediaan alat kesehatan yang memadai agar pelayanan dapat berjalan optimal.

“Percuma kita kirim dokter spesialis kalau alat kesehatannya tidak ada. Jadi penyediaan SDM dan alat medis harus berjalan bersamaan,” ungkap Budi.

Baca juga: Haedar Nashir Ajak Umat Islam Jadikan Ramadan 1447 H Momentum Penguatan Takwa dan Kemajuan Peradaban

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: