ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan kepastian status tenaga pendidik. Selain mendorong skema PPPK, Kemenag juga mempercepat program sertifikasi ratusan ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama di seluruh Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, pihaknya terus mengupayakan berbagai strategi kebijakan dan langkah konkret untuk memperkuat posisi guru madrasah dalam sistem pendidikan nasional.
“Kementerian Agama tidak pernah berhenti mencari jalan terbaik untuk memuliakan guru. Dengan kewenangan yang kami miliki, kami terus merumuskan kebijakan yang produktif dan berkeadilan bagi guru, khususnya guru madrasah swasta,” ujar Kamaruddin Amin.
Ia menegaskan, peluang pengangkatan guru honorer dan guru madrasah swasta menjadi PPPK masih terus diperjuangkan. Menurutnya, selama terdapat ruang kebijakan dan dukungan lintas kementerian, Kemenag akan konsisten mendorong agar guru swasta memperoleh kepastian status dan perlindungan kerja yang lebih baik.
Selain isu PPPK, Kemenag juga memfokuskan perhatian pada percepatan sertifikasi guru. Saat ini, Kemenag membina lebih dari 1,15 juta guru dari berbagai satuan pendidikan dan lintas agama. Dari jumlah tersebut, sekitar 796 ribu merupakan guru non-PNS yang sebagian besar masih membutuhkan penguatan kompetensi dan legalitas profesional melalui sertifikasi.
Baca juga: ParagonCorp Perluas Akses Pengembangan Kepemimpinan Mahasiswa Lewat Novo Club Batch 4
Data Kemenag menunjukkan, hingga kini masih terdapat hampir 500 ribu guru yang belum mengikuti sertifikasi. Mereka berasal dari berbagai jenjang dan satuan pendidikan, mulai dari guru madrasah, pesantren, pendidikan diniyah formal, hingga guru pendidikan agama lintas agama di bawah binaan direktorat jenderal terkait.
“Kami berikhtiar agar seluruh guru binaan Kemenag memiliki kesempatan yang sama untuk disertifikasi. Sertifikasi bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru,” tegas Kamaruddin Amin.
Peningkatan Kualitas Guru
Ia menambahkan, peningkatan kualitas guru merupakan elemen kunci dalam membangun ekosistem pendidikan nasional yang kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Kemenag terus mengupayakan sinergi kebijakan yang tidak hanya menyentuh aspek status kepegawaian, tetapi juga pengembangan kompetensi dan profesionalisme pendidik.
Sementara itu, Ketua PGMNI Heri Purnama menyampaikan apresiasi atas komitmen dan langkah-langkah yang telah ditempuh Kementerian Agama. Ia berharap upaya tersebut dapat segera membuahkan hasil nyata bagi guru madrasah di seluruh Indonesia.
Baca juga: 37 Ribu Lebih Siswa Berebut Kursi Madrasah Unggulan, Seleksi SNMB 2026/2027 Kian Kompetitif
“Kami memahami proses dan tantangan yang sedang dihadapi. Harapannya, perjuangan ini membawa keberkahan dan berdampak langsung pada kesejahteraan guru madrasah, baik melalui pengangkatan PPPK maupun kebijakan peningkatan kualitas lainnya,” ujarnya.
Heri Purnama juga berharap sinergi antara organisasi guru dan Kemenag terus terjalin, sehingga aspirasi guru madrasah dapat tersampaikan dan direspons secara berkelanjutan oleh pemerintah.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.