Banner Utama

Enam Keluarga Pekerja Informal Banyumas Terima Santunan Jaminan Kematian

Banyumas Raya
By Hermiana  —  On Jan 28, 2026
Caption Foto : Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada enam ahli waris pekerja informal dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Wangon, Rabu (28/1/2026). (Foto : Dok. Prokompim Banyumas).

ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Pemkab Banyumas kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. Wakil Bupati Banyumas, Dwi Asih Lintarti, menyerahkan santunan jaminan kematian kepada enam ahli waris pekerja informal dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Kecamatan Wangon, Rabu (28/1/2026).

Santunan tersebut diberikan kepada keluarga pekerja dari berbagai profesi, mulai dari teknisi, sopir, pedagang, hingga petani. Masing-masing ahli waris menerima manfaat jaminan kematian dengan nilai sekitar Rp40 juta melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Wabup Lintarti menekankan bahwa pekerja informal memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Meski menjadi penopang ekonomi kerakyatan, kelompok ini kerap luput dari perlindungan jaminan sosial.

“Pekerja informal seperti pelaku UMKM, buruh bangunan, petani, hingga pekerja transportasi bekerja dengan risiko yang tidak kecil. Sayangnya, mereka sering kali belum mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Lintarti.

Ia menyebutkan, penyerahan santunan ini bukan semata-mata bantuan sosial, melainkan bukti konkret bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama saat menghadapi musibah.

Baca juga: Keluhan Opsen PKB Menguat, Ketua DPRD Banyumas Dorong Kajian Menyeluruh dan Transparan

Lintarti juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk melalui peran organisasi masyarakat seperti Sedulur Aspirasi Warga Banyumas (SAWB), dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Semakin banyak pekerja yang terlindungi, maka jaring pengaman sosial kita akan semakin kuat, dan kesejahteraan masyarakat Banyumas bisa terus meningkat,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Muhammad Romdhoni, mengingatkan bahwa setiap jenis pekerjaan memiliki risiko, sehingga jaminan sosial menjadi kebutuhan dasar bagi seluruh pekerja, tanpa terkecuali.

“Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, pekerja sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Ini sangat membantu ketika risiko kerja terjadi, baik bagi pekerja maupun keluarganya,” jelas Romdhoni.

Ia berharap sosialisasi yang dilakukan bersamaan dengan penyerahan santunan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polresta Banyumas Tingkatkan Patroli di Jam Rawan

“Prinsipnya gotong royong. Saat kita sehat dan bekerja, iuran kita membantu yang tertimpa musibah. Ketika giliran kita terkena risiko, sistem yang sama akan melindungi kita,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu penerima manfaat mengaku bersyukur atas santunan yang diterima. Bantuan tersebut dinilai sangat berarti untuk membantu keluarga yang ditinggalkan melanjutkan kehidupan.

“Alhamdulillah, kami sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini akan kami manfaatkan sebaik mungkin,” tuturnya.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: