ORBIR-NEWS.COM, JAKARTA - Upaya penyediaan hunian layak bagi warga terdampak bencana kembali menjadi sorotan. Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I, M. Shadiq Pasadigoe, menegaskan bahwa akses terhadap tempat tinggal yang aman bukan sekadar kebutuhan fisik, melainkan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi negara, terutama dalam situasi pascabencana.
Menurut Shadiq, relokasi warga dari kawasan rawan bencana ke wilayah yang lebih aman merupakan langkah strategis untuk memutus risiko berulangnya bencana sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat. Kebijakan tersebut, kata dia, membutuhkan dukungan lintas sektor agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dalam konteks penanganan bencana hidrometeorologi di Kota Padang, Shadiq memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota Padang di bawah kepemimpinan Wali Kota Fadly Amran. Salah satu langkah konkret yang dinilai penting adalah upaya memperjuangkan penyediaan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
Ia menilai keterlibatan langsung Wali Kota Padang yang mendampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam peninjauan lahan aset milik Pemko Padang di kawasan belakang Pasar Simpang Haru menunjukkan pola kepemimpinan yang responsif dan berorientasi pada solusi jangka panjang.
“Penanganan bencana tidak boleh berhenti pada fase darurat. Perencanaan hunian sementara dan hunian tetap menjadi bukti bahwa pemerintah daerah hadir untuk memastikan masa depan warga terdampak,” ujar Shadiq dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: Jelang Ramadan, DPR Soroti Kesiapan Stok Pangan dan Peran Bulog Kendalikan Harga
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi urusan hukum dan hak asasi manusia, Shadiq menekankan bahwa hak atas tempat tinggal yang layak merupakan hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, negara memiliki kewajiban untuk memastikan perlindungan dan pemenuhan hak tersebut, terlebih dalam kondisi krisis akibat bencana alam.
Ia juga menilai kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dan BNPB patut dijadikan contoh bagi daerah lain dalam menangani bencana secara komprehensif. Shadiq berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan cepat, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
Lebih jauh, Shadiq mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan hunian. Normalisasi sungai, perbaikan infrastruktur lingkungan, serta pemulihan mata pencaharian warga terdampak perlu menjadi bagian integral dari program rehabilitasi.
“Bencana seharusnya tidak menghilangkan harapan masyarakat. Kehadiran negara harus dirasakan secara utuh, sejak masa tanggap darurat hingga masyarakat benar-benar pulih dan mampu bangkit kembali,” pungkasnya.
Baca juga: Keluhan Opsen PKB Menguat, Ketua DPRD Banyumas Dorong Kajian Menyeluruh dan Transparan
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.