ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas menggencarkan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui Pekan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai hari ini, Selasa (10/2/2026) hingga Jumat (13/2/2026). Kegiatan digelar pada enam titik layanan pembayaran, bertepatan dengan perayaan Hari Jadi Kabupaten Banyumas ke-455.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menekankan pentingnya peran warga dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
“PBB-P2 bukan hanya kewajiban administratif. Setiap rupiah yang dibayarkan kembali dinikmati masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program kesejahteraan,” ujarnya saat pencanangan pekan pembayaran di Pendopo Si Panji Purwokerto, Selasa (10/02/2026).
Selain Bupati, kegiatan ini dihadiri Wakil Bupati Dwi Asih Lintarti, Sekda Agus Nur Hadie, kepala OPD, serta undangan yang turut melakukan pembayaran PBB-P2 secara langsung. Sadewo juga mengajak seluruh ASN dan masyarakat memberikan “kado terbaik” bagi Banyumas dengan melunasi PBB-P2 di awal waktu, sekaligus menumbuhkan budaya disiplin pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyumas, Sugeng Amin, menjelaskan pekan pembayaran ini sejalan dengan program penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 untuk tahun pajak 1994–2025. “Ini kesempatan bagi wajib pajak untuk menuntaskan kewajiban tanpa dikenakan denda, sambil mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” jelas Sugeng.
Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan
Jadwal Pembayaran
Lebih rinci, jadwal pembayaran dibagi di beberapa lokasi yaitu,10 Februari di Pendopo Si Panji dan Kantor Kecamatan Sokaraja, 11 Februari di Kantor Kecamatan Ajibarang dan Jatilawang, serta 13 Februari di Kantor Kecamatan Sumpiuh dan Banyumas. Selain itu, Bapenda juga mempercepat distribusi SPPT PBB-P2, dengan periode pembayaran dimulai 1 Februari hingga 31 Juni 2026, lebih awal dibanding tahun sebelumnya yang dimulai April.
Tahun ini, total PBB-P2 yang harus dibayarkan mencapai 1.156.851 lembar dengan nilai ketetapan pajak Rp81,96 miliar. Dengan partisipasi aktif masyarakat, pemerintah berharap PAD Banyumas meningkat dan pembangunan daerah dapat lebih optimal.
Sugeng menambahkan, masyarakat yang melunasi PBB-P2 lebih awal secara langsung berkontribusi pada pembangunan fasilitas publik seperti perbaikan jalan, sarana pendidikan, dan program kesejahteraan warga.
Baca juga: 532 Warga Brebes Terdampak Tanah Gerak, Pemprov Jateng Percepat Relokasi dan Pembangunan Huntara
"Setiap pembayaran adalah investasi bagi kemajuan Banyumas,” tegasnya.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.