ORBIT-NEWS.COM, KEBUMEN - Polres Kebumen mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah keberadaannya meresahkan warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Adimulyo. Pria tersebut dilaporkan mondar-mandir di lingkungan permukiman sambil membawa sejumlah senjata tajam, sehingga memicu kekhawatiran masyarakat.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, laporan dari warga diterima polisi pada Selasa, (3/2/2026). Informasi menyebutkan ada seorang warga yang terlihat membawa parang dan belati sejak sore hari. Situasi tersebut berlangsung cukup lama hingga malam, sehingga dikhawatirkan membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.
“Kami segera menindaklanjuti laporan masyarakat karena membawa senjata tajam di ruang publik berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ujar AKBP Putu, Rabu (4/2/2026).
Pria tersebut diketahui berinisial JA (29), warga setempat. Setelah menerima laporan, personel Polsek Adimulyo langsung mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, ketua RT, serta unsur TNI dari Koramil Adimulyo. Pendekatan persuasif dipilih karena kondisi kejiwaan JA dinilai tidak stabil.
Saat petugas tiba, JA sudah berada di rumahnya. Namun, ia masih menggenggam dua bilah senjata tajam. Atas permintaan keluarga, khususnya orang tua JA, polisi bersama perangkat desa berupaya menenangkan yang bersangkutan melalui komunikasi intensif yang melibatkan kepala desa dan kepala dusun.
Baca juga:
Lansia di Sruweng Tewas Tersengat Listrik Saat Cari Rumput, Polisi Imbau Warga Waspada Instalasi Berbahaya
Upaya tersebut baru membuahkan hasil sekitar pukul 20.30 WIB. JA akhirnya melepaskan senjata tajam dengan cara melemparkannya ke dalam sumur di halaman rumah. Setelah dipastikan situasi aman, petugas mengamankan JA. Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan, sehingga polisi terpaksa memborgol kedua tangan yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua bilah belati yang sebelumnya diselipkan di pinggang dan saku celana, serta sebuah tas punggung hitam berisi satu belati jenis sangkur dan satu belati lipat. Seluruh barang bukti kini diamankan oleh kepolisian.
Untuk memastikan keselamatan semua pihak, proses evakuasi melibatkan tenaga kesehatan dari Puskesmas Adimulyo. Petugas medis melakukan tindakan pembiusan ringan agar JA dapat ditangani secara aman. Selanjutnya, JA dievakuasi menggunakan ambulans desa menuju RS PKU Muhammadiyah Gombong guna mendapatkan perawatan medis lanjutan.
Kapolres menegaskan, langkah pengamanan tersebut dilakukan semata-mata untuk mencegah potensi tindakan berbahaya dan melindungi keselamatan warga. “Penanganan dilakukan secara humanis dengan mengutamakan keselamatan masyarakat sekaligus kepentingan kesehatan yang bersangkutan,” ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Kebumen turut melibatkan Koramil Adimulyo, pemerintah desa, tenaga kesehatan, serta bidan desa sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca juga:
Svarga Mina Padi Banyumas, Surga Wisata Edukasi di Kaki Gunung Slamet yang Hidupkan Ekonomi Desa