Banner Utama

Jelang Angkutan Lebaran 2026, Daop 6 Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Brambanan

EKBIS
By Vivin  —  On Feb 10, 2026
Caption Foto : Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, turun langsung melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, Selasa (10/2/2026). (Foto : Dok. Daop 6 Yogyakarta).

ORBIT-NEWS.COM, YOGYAKARTA – Menyambut meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta terus memperkuat langkah antisipatif demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Salah satu fokus utama diarahkan pada perlintasan sebidang dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi, seperti di JPL 320 Km 152+517 lintas Maguwo–Brambanan.

Di lokasi tersebut, KAI Daop 6 menggelar sosialisasi keselamatan dengan melibatkan Polsek Prambanan serta komunitas pencinta kereta api. Kegiatan ini menyasar langsung pengguna jalan yang melintas, guna menanamkan kesadaran pentingnya disiplin, kehati-hatian, serta kepatuhan terhadap rambu dan palang pintu perlintasan.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dari upaya pencegahan kecelakaan.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sosialisasi ini kami lakukan untuk terus mengingatkan masyarakat agar disiplin dan tidak mengambil risiko di perlintasan sebidang,” jelasnya, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Obligasi Jadi Primadona Investasi Milenial dan Gen Z, Ini Alasan dan Cara Memulainya

Perlintasan JPL 320 Brambanan dikenal memiliki intensitas perjalanan kereta api dan arus kendaraan yang sama-sama tinggi. Kondisi tersebut dinilai rawan apabila pengguna jalan tidak mematuhi aturan, terlebih menjelang periode Lebaran ketika frekuensi perjalanan diprediksi meningkat signifikan.

Upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan KAI Daop 6 menunjukkan hasil positif. Sepanjang tahun 2025, jumlah kejadian temperan berhasil ditekan menjadi 13 kasus, menurun dibandingkan 19 kejadian pada tahun 2024. Selain sosialisasi, KAI juga aktif mendukung penutupan perlintasan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan. Tercatat, sebanyak 14 perlintasan liar di wilayah Daop 6 telah ditutup sepanjang 2025.

Menurut Feni, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari kepolisian, dinas perhubungan, pemerintah daerah, hingga komunitas pencinta kereta api. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keselamatan di perlintasan sebidang hanya dapat terwujud jika ada kesadaran dan kepedulian bersama dari seluruh pengguna jalan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa aturan hukum telah mengatur kewajiban pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan diwajibkan berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas, dengan sanksi pidana maupun denda bagi pelanggar.

“Patuhi palang pintu dan rambu yang ada. Ingat BERTEMAN, berhenti, tengok kiri dan kanan, pastikan aman, baru jalan. Keselamatan diri dan orang lain jauh lebih penting daripada terburu-buru,” pesan Feni.

Baca juga: Stasiun Purwokerto Jadi Panggung Budaya, Barongsai Meriahkan Libur Imlek

Melalui rangkaian sosialisasi ini, KAI Daop 6 Yogyakarta berharap kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan sebidang terus meningkat, sehingga perjalanan kereta api selama Angkutan Lebaran 2026 dapat berlangsung aman, lancar, dan nyaman.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: