ORBIT-NEWS.COM, TEGAL – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah pusat memastikan warga Desa Padasari, Kabupaten Tegal, yang terdampak bencana tanah bergerak akan mendapatkan hunian baru lengkap dengan sertifikat kepemilikan. Langkah ini diumumkan langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau lokasi dan posko pengungsian, Jumat (6/2/2026).
Kawasan permukiman lama dinyatakan tidak aman, sehingga relokasi menjadi langkah utama untuk menjamin keselamatan warga.
“Tanah di lokasi lama masih bergerak dan sangat berbahaya. Barang-barang akan kami amankan dan dipindahkan, jangan khawatir soal rumah,” tegas Gubernur Luthfi kepada warga yang mengungsi di rumah-rumah warga sekitar.
Wapres Gibran menambahkan, kondisi di lapangan cukup memprihatinkan. Beberapa rumah rusak parah dan jalannya bahkan terbelah akibat pergerakan tanah. Ia meminta warga untuk tidak kembali ke lokasi terdampak.
“Keselamatan adalah prioritas. Anak-anak, lansia, ibu hamil, ibu menyusui, dan penyandang disabilitas harus mendapat perhatian khusus,” ujarnya.
Baca juga: Jalur Semarang–Purwodadi Putus Total, Polisi Terapkan Pengalihan Arus dan Siaga Penuh di Grobogan
Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya pendataan lengkap warga, termasuk petani dan peternak, agar hak dan mata pencaharian mereka tetap terlindungi selama proses relokasi. Menurut data Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bencana tanah bergerak ini telah merusak 464 unit rumah, dengan rincian 205 rumah rusak berat, 174 rusak sedang, dan 85 rusak ringan. Sebanyak 1.686 warga kini tersebar di sejumlah lokasi pengungsian.
Pemerintah juga telah menyalurkan bantuan senilai lebih dari Rp338 juta, yang mencakup logistik makanan dan nonmakanan, beras dua ton, obat-obatan, serta seragam dan perlengkapan sekolah. Selain itu, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp120 juta dialokasikan untuk membantu warga membangun hunian baru.
Salah seorang warga, Kailah, menyatakan kesiapan untuk direlokasi. Ia mengaku kejadian tanah bergerak bukan kali pertama di desanya dan berharap hunian baru yang disiapkan pemerintah bisa diterima seluruh warga.
Dengan langkah cepat pemerintah pusat dan daerah, diharapkan warga Desa Padasari dapat menempati hunian aman dalam waktu dekat tanpa kehilangan hak kepemilikan tanah dan rumah.
Baca juga: 532 Warga Brebes Terdampak Tanah Gerak, Pemprov Jateng Percepat Relokasi dan Pembangunan Huntara
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.