ORBIT-NEWS.COM, PURBALINGGA — Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Purbalingga resmi meluncurkan inovasi Gerakan Purbalingga Sadar Wakaf Produktif dengan tagline Paku Bumi (Purbalingga Wakaf Produktif Bagi Umat Maslahat dan Bersinergi). Program ini diperkenalkan dalam sebuah forum yang digelar di Ruang Andrawina Hotel Owabong, Rabu (21/1/2026), sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf agar memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Kepala Kankemenag Purbalingga, Zahid Khasani, mengungkapkan bahwa Kabupaten Purbalingga memiliki potensi wakaf yang sangat besar. Tercatat ada 358 lokasi tanah wakaf dengan total luas mencapai 133.619 meter persegi. Namun, dari jumlah tersebut, baru sekitar 10 persen yang dikelola secara produktif.
Menurut Zahid, selama ini sebagian besar tanah wakaf masih digunakan untuk fungsi-fungsi konvensional, sementara peluang pengembangan ekonomi belum tergarap optimal. Ia menilai sektor pertanian menjadi salah satu bidang strategis untuk pengembangan wakaf produktif, mengingat mayoritas masyarakat Purbalingga berprofesi sebagai petani.
“Data wakaf yang sudah ada akan menjadi dasar untuk melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat. Harapannya, wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan umat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab, menyoroti paradigma pengelolaan wakaf yang selama ini masih terbatas. Ia menyebut wakaf kerap berhenti pada konsep 3M, yakni masjid, makam, dan madrasah, padahal banyak aset wakaf yang memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola secara profesional.
Baca juga: Keluhan Opsen PKB Menguat, Ketua DPRD Banyumas Dorong Kajian Menyeluruh dan Transparan
“Tanah wakaf yang berada di lokasi strategis, misalnya, bisa dikembangkan menjadi ruko atau unit usaha lainnya. Dari sana, hasilnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Purbalingga. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Purbalingga, Suroto, yang mewakili Bupati Purbalingga H. Fahmi M. Hanif, menyatakan komitmen penuh terhadap Gerakan Paku Bumi. Ia menilai wakaf produktif merupakan langkah strategis untuk menciptakan manfaat jangka panjang.
“Dengan pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, wakaf dapat menjadi instrumen penting dalam pengembangan ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan sektor sosial masyarakat,” tegasnya.
Melalui Gerakan Paku Bumi, Kankemenag Purbalingga berharap tercipta sinergi lintas sektor dalam mengelola aset wakaf secara lebih modern dan berkelanjutan, sehingga wakaf benar-benar hadir sebagai solusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Jaga Kekhusyukan Ramadan, Polresta Banyumas Tingkatkan Patroli di Jam Rawan
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.