Banner Utama

11 Juta PBI Dinonaktifkan, Zainul Munasichin Desak Pemerintah Bentuk Task Force di Rumah Sakit

Politik
By Ariyani  —  On Feb 14, 2026
Caption Foto : Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin. (Foto : Dok. DPR RI).

ORBIT-NEWS.COM, JAKARTA - Persoalan penonaktifan jutaan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan di parlemen. Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah tidak membiarkan masyarakat kebingungan menghadapi dampak kebijakan tersebut, terutama mereka yang sedang menjalani pengobatan berat.

Dalam pernyataannya, Sabtu (14/2/2026), Zainul mengusulkan pembentukan tim khusus atau task force terpadu yang siaga langsung di rumah sakit. Tim ini, menurutnya, harus melibatkan unsur BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial, sehingga persoalan kepesertaan yang bermasalah bisa diselesaikan di lokasi tanpa prosedur berbelit.

“Jangan sampai karena merasa hanya sebagai user, lalu terkesan saling melempar tanggung jawab. Kita harus tetap solid dan bersama-sama mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Ia menjelaskan, dalam kebijakan penonaktifan PBI, Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan pada dasarnya menggunakan data yang bersumber dari Kementerian Sosial sebagai pihak yang mengeksekusi kebijakan. Namun, menurutnya, pembagian peran itu tidak boleh menjadi alasan terjadinya disharmoni atau saling lempar tanggung jawab antarlembaga.

Data yang mencuat menunjukkan sekitar 11 juta peserta PBI dinonaktifkan. Dari jumlah itu, sekitar 120 ribu di antaranya merupakan pasien kategori katastropik, kelompok yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk pembiayaan pengobatan penyakit berat seperti kanker, gagal ginjal, dan penyakit jantung.

Baca juga: Dorong Revitalisasi Total Wisata Guci, Abdul Fikri Faqih Usulkan Akses Gratis Pancuran 13 untuk Dongkrak Ekonomi Warga

Zainul menilai, data pasien katastropik seharusnya dapat dimitigasi lebih awal. Ia menyebut BPJS Kesehatan memiliki data detail peserta, termasuk riwayat penyakit dan kategori pembiayaan. Jika data 120 ribu pasien katastropik itu sejak awal disampaikan sebagai bahan pembanding kepada Kementerian Sosial, proses penonaktifan bisa dilakukan dengan lebih selektif dan hati-hati.

Menurutnya, tiga bulan ke depan akan menjadi fase krusial dalam proses validasi ulang 11 juta data peserta PBI yang dinonaktifkan. Karena itu, ia mendorong pembentukan tim ad hoc di rumah sakit, khususnya rumah sakit pemerintah yang menangani banyak peserta PBI.

Model Satu Atap Faskes

Dengan model “satu atap” di fasilitas kesehatan, ketika pasien datang dan kepesertaannya ternyata tidak aktif, proses klarifikasi dapat langsung dilakukan saat itu juga. Verifikasi data sosial dan kesehatan bisa dipadukan tanpa pasien harus pulang dan mengurus administrasi secara bertahap ke berbagai instansi.

Zainul juga mengingatkan potensi kekeliruan klasifikasi tingkat kesejahteraan. Ia menyoroti kemungkinan peserta yang sebenarnya masuk kategori desil 4 ke bawah, yang berhak menerima bantuan justru dinonaktifkan karena dianggap masuk desil 5 ke atas. Jika tidak segera dikoreksi, kondisi tersebut berpotensi memperberat beban masyarakat miskin dan rentan.

Baca juga: Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan, BURT DPR RI Usulkan Integrasi Data Jasindo dan RS Kasih Ibu Solo

“Jangan sampai pasien yang seharusnya berhak justru diminta pulang untuk mengurus administrasi secara berjenjang dan hirarkis. Masyarakat kita banyak yang tidak mampu menghadapi proses birokrasi seperti itu,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah mengambil langkah proaktif dan kolaboratif berbasis data yang akurat agar proses validasi berjalan tuntas. Bagi Zainul, yang terpenting adalah memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi dan ketidaksinkronan data antarinstansi.

Bagikan:

Tulis Komentar

Komentar

Belum ada komentar.

Berita Unggulan

ORBIT VOX

Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.

Ikuti Kami

Dapatkan update terbaru melalui sosial media kami: