ORBIT-NEWS.COM, PURWOKERTO - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Banyumas, dengan menangkap tiga pengedar yang diduga aktif mendistribusikan sabu di beberapa kecamatan. Penindakan ini dilakukan pada Kamis (2/4/2026), dengan menggamankan barang bukti berupa puluhan gram sabu dan puluhan butir obat terlarang.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi menjelaskan, kasus ini bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial FOP alias OPE (21) di Desa Kedungmalang, Kecamatan Sumbang, sekitar pukul 16.30 WIB. Dari rumah tersangka, polisi menyita 0,35 gram sabu, dua butir psikotropika, serta 53 butir obat keras daftar G.
"Tersangka FOP tidak hanya mengonsumsi narkoba, tetapi juga mengedarkannya di wilayah Banyumas dan sekitarnya dan dari pengakuan awal, FOP merupakan titik awal pengembangan jaringan yang lebih luas,” terang Kapolresta, Rabu (8/4/2026).
Dalam pengembangannya, polisi mengamankan dua tersangka lain, yakni OR (21) dan NDP alias BOGEL (23), yang ditangkap di kamar kos Desa Karangmangu, Kecamatan Baturaden, sekitar pukul 18.30 WIB pada hari yang sama. Dari penangkapan ini, petugas menyita 53 paket sabu dengan berat total 19,23 gram, tiga butir psikotropika, timbangan digital, dan perangkat komunikasi.
Transaksi Online
Baca juga: Polresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Dipicu Konsumsi Miras Berujung Pembakaran
Penyelidikan awal menunjukkan sabu tersebut didapat dari jaringan yang lebih luas melalui aplikasi daring.
“Transaksi narkoba dilakukan secara online, dan kami masih mendalami siapa pemasok utama yang berada di balik jaringan ini,” ungkap Kombes Pol Petrus.
Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolresta Banyumas untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan dalam UU Psikotropika dan UU Kesehatan.
Kapolresta menegaskan, pengungkapan ini bukanlah akhir dari penyelidikan.
“Kami terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Banyumas. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting bagi keberhasilan pemberantasan narkoba,” tegasnya.
Baca juga: Perkuat Sinergi dengan Balai POM, Wabup Banyumas Tegaskan Pentingnya Budaya Keamanan Pangan
Selain menyoroti pentingnya peran masyarakat, Kapolresta juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap modus peredaran narkoba daring yang semakin kompleks.
Belum ada komentar.
Kirimkan kritik, ide, dan aspirasi Anda melalui email resmi redaksi redaksiorbitnews@gmail.com. Suara Anda penting bagi kami.